Kejari Halmahera Barat Berkomitmen Kawal Pilkada

Konten Media Partner
22 Oktober 2020 9:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejari Halbar, Salomina M. Saliama. Foto: Zulfikar Saman/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejari Halbar, Salomina M. Saliama. Foto: Zulfikar Saman/cermat
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menyatakan akan berkomitmen mendukung penuh serta mengawal pelaksanaan ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Halbar.
ADVERTISEMENT
"Karena Kejaksaan RI, khususnya kami di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat sudah berkomitmen untuk menjadi bagian dalam pelaksanaan pemilu yang bersih artinya tugas dan tanggung jawab kami dalam Gakkumdu siap mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Halmahera Barat ini berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Kejari Halbar Salomina M. Saliama saat ditemui cermat usai menghadiri kegiatan KPU di Dhock Palace Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, Rabu (21/10).
Salomina bilang, jika terdapat tindak pidana yang dilakukan oleh penyelenggara baik itu pengaduan maupun temuan akan ditindaklanjuti melalui Gakkumdu yang didalamnya ada pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu.
"Dan itu kami akan proses sesuai dengan prosedur apabila dinyatakan sudah memenuhi persyaratannya diantaranya syarat moril maupun materil kalaupun itu sudah cukup kita tetap sidangkan, tidak bisa tidak," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Ditanya soal kehadiran dirinya dalam kegiatan rapat kerja yang diselenggarakan oleh KPU bersama PPK se-Halbar, orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Halbar ini mengaku, kehadirannya dalam kegiatan tersebut memberikan penguatan terhadap penyelenggara pemilu, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang.
"Kondisi di Halbar saat ini pastinya torang samua basudara sudah tahu. Pada prinsipnya integritas itu yang diperlukan, sehingga dalam kegiatan tadi saya banyak memberikan penguatan supaya penyelenggara pemilu itu melaksanakan tugas dengan baik tidak usah terpancing dengan kondisi lingkungan atau kondisi politik, artinya, penguatan ini dalam artian adalah penguatan tugas kalu mereka salah kami kejari siap untuk melakukan penindakan," tandasnya.