news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejari Halmahera Tengah Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi DD dan ADD

Konten Media Partner
8 April 2021 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejari Halmahera Tengah, Yuana Nurshiyam. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejari Halmahera Tengah, Yuana Nurshiyam. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah, Maluku Utara, terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sosowomo, tahun anggaran 2018-2019.
ADVERTISEMENT
Dugaan korupsi tahun 2018 untuk DD dan ADD mencapai Rp 800 juta lebih, sementara di tahun 2019 mencapai Rp 900 juta.
Kepala Kejari Halmahera Tengah, Yuana Nurshiyam, kepada awak media mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka karena telah mengantongi dua alat bukti.
“Prosesnya kita mau menetapkan tersangka dalam waktu dekat, karena kita sudah mendapatkan dua alat bukti dan sudah cukup,” jelas Yuana, Kamis (8/4).
Ia bilang, pihaknya telah melakukan permintaan kepada inspektorat untuk membuat perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Kita tinggal menunggu hasil dari inspektorat Halteng,” jelasnya.
Ia mengaku, dalam kasus ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi, dan sudah mengantongi nama-nama calon tersangka. Namun, ia belum bisa menyebutkan siapa calon tersangkanya.
ADVERTISEMENT
“Yang pasti pejabat desa, tapi saya belum bisa menyebutnya,” pungkasnya.
___
Samsul Hi Laijou