Kejati Maluku Utara Gelar Vaksinasi Corona Massal

Konten Media Partner
8 Juli 2021 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Erryl Prima Putera Agoes. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Erryl Prima Putera Agoes. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Menyambut Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-61, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan melaksanakan vaksinasi massal untuk memutuskan mata rantai COVID-19.
ADVERTISEMENT
Vaksinasi massal tersebut akan dilakukan di Kantor Kejati Maluku Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ternate.
Tema HBA tahun 2021 ini adalah "Berkarya untuk Bangsa". Tema ini sejalan dengan program kejaksaan dalam rangka meningkatkan dan memulihkan perekonomian di tengah pandemi saat ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Erryl Prima Putera Agoes, kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan serbuan vaksinasi massal tersebut akan berlangsung pada 14 Juli 2021.
“Selain dibuka untuk internal kejaksaan, vaksinasi massal tersebut akan dibuka untuk masyarakat umum, terutama yang belum mendapat vaksin COVID-19,” ucapnya.
Erryl menambahkan, langkah ini merupakan program pemerintah pusat yang disampaikan langsung Presiden dan ditindaklanjuti seluruh daerah, termasuk lembaga Adhyaksa.
“Masyarakat kita minta supaya ayo datang vaksin, terutama yang belum vaksin,” pintanya.
ADVERTISEMENT
Ia memastikan, vaksin COVID-19 aman dan halal untuk menambah imun tubuh.
“Kalau yang bilang vaksin itu tidak aman dan lain-lain itu adalah hoaks, dan kita bisa jamin itu,” tegas Erryl.
Dalam situasi pandemi ini dirinya meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat peningkatan kasus di Maluku Utara terus terjadi setiap harinya.
“Jangan kita tunggu pemerintah. Kita harus sadar semua kalau protokol kesehatan itu sangat penting untuk menghindarkan kita dari pandemi COVID-19,” pungkasnya.