news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejati Maluku Utara Pastikan Dugaan Korupsi Dana Panwaslu Ditangani Maraton

Konten Media Partner
5 Juni 2021 15:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, M. Irwan Datuiding. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, M. Irwan Datuiding. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memastikan penyidik Kejaksaan Negeri Halmahera Utara yang menangani tindak pidana korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tahun anggaran 2015 dan 2016 bakal bekerja cepat.
ADVERTISEMENT
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, M. Irwan Datuiding kepada cermat mengatakan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Sedangkan materi dalam kasus tersebut sudah ada, hanya saja diubah tanggal yang baru.
“Sprindik baru telah diterbitkan, dan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya akan diundang kembali,” tegas Irwan, Sabtu (5/6).
Ia bilang, dalam menangani kasus tersebut penyidik harus maraton. Dengan begitu dipastikan kasus yang ditangani cepat terselesaikan.
“Harus maraton, karena kasus itu harus cepat diselesaikan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro kepada cermat mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa pada penyidikan sebelumnya.
“Masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang pernah diperiksa pada penyidikan sebelumnya. Kami masih melengkapi saksi-saksi yang lain dulu untuk pembuktian,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT