Kejati Maluku Utara Soroti Kasus Dugaan Korupsi Dua Pembangunan Masjid

Konten Media Partner
16 November 2021 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dade Ruskandar, Kajati Maluku Utara. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Dade Ruskandar, Kajati Maluku Utara. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Raya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, akan membentuk tim, untuk membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam mengenai dugaan korupsi pembangunan dua masjid raya.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan korupsi dua pembangunan masjid yakni Mesjid Raya Halmahera Selatan dan dugaan korupsi pembangunan menara masjid raya Al-Munawar Ternate.
Dugaan kasus ini menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar, untuk menuntaskan.
“Dua menjid itu menjadi perhatian saya itu, pasti tuntas,” tegas Dade kepada cermat di Kantor Kejati Maluku Utara, Senin (15/11).
Dade menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi mesjid Raya Halmahera Selatan, yang dikerjakan mulai tahan 2016 sampai saat ini belum selesai.
“Anggaran (pembangunan mesjid) sudah masuk sampai 100 miliar itu,” katanya.
Dade bilang, dalam kasus tersebut ditangani Kejari Halmahera Selatan, dan dirinya akan menandatangani sprin untuk membentuk tim.
“Tadi rapat, besok paling-paling sprinnya keluar, dari Halsel juga masuk tim dua orang, Kasi Intel sama Kasi Pidsus masuk tim di sini, untuk bantu periksa disana,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Mesjid Al-munawar Ternate, kasus tersebut ditangani Kejati Ternate, saat ini tim Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) hasilnya akan disampaikan ke Kejari.
“Bidang Intelijen itu Pulbaket, hasilnya akan diserahkan ke Kejari, kerena sudah duluan Kejari mengeluarkan sprint melakukan penyelidikan, sama saja lah. Pasti kita akan koordinasi, yang pasti akan tuntas,” pungkasnya.