Kemenkumham Maluku Utara Razia Serentak di 10 Lapas, Rutan, dan LPKA

Konten Media Partner
11 Mei 2021 11:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia yang dilakukan petugas Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Razia yang dilakukan petugas Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara melakukan razia serentak di 10 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
ADVERTISEMENT
Razia tersebut menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-380.PK.02.10.01 tanggal 07 April 2021 tentang peningkatan kewaspadaan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, serta demi menekan risiko keamanan menjelang hari raya Idul Fitri di Lapas, Rutan dan LPKA.
Pelaksanaan razia dengan tema “Gamalama Bersih 2021” tersebut dilakukan serentak, Senin (10/5).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan razia Gamalama Bersih 2021 dilakukan di 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan.
“Jumlah napi yang dirazia sebanyak 1.164,” jelas Teguh di Ternate, Selasa (11/5).
Menurut Teguh, hal ini dilaksanakan dalam rangka menekan risiko gangguan keamanan yang mungkin akan terjadi di Lapas, Rutan dan LPKA menjelang hari raya Idul Fitri.
Petugas menunjukkan barang-barang sitaan dalam razia serentak. Foto: Istimewa
“Ini merupakan bentuk sikap tanggap dari kami untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Teguh bilang, dalam razia tersebut pihaknya mendapatkan beberapa barang terlarang milik napi, berupa handphone, korek api dan lainnya.
“Ada beberapa temuan yang kami temukan di dalam kamar napi, tetapi untuk narkoba alhamdulillah tidak ada,” pungkasnya. (Samsul Hi Laijou)