Ketua DPRD Malut: Harita Nickel Dukung Proyek Jalan Lingkar di Obi, Halsel

Konten Media Partner
13 April 2021 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel mendukung program pembangunan jalan lingkar di Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Dukungan tersebut sesuai dengan komitmen Harita dalam berinvestasi di Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, melalui siaran pers yang diterima cermat, Selasa (13/4). Pernyataan Kuntu ini berkaitan dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal proyek tersebut.
Kuntu menjelaskan, ia telah berkomunikasi secara langsung dengan pimpinan Harita guna mengklarifikasi isu liar yang beredar. Harita menyampaikan, mereka sangat mendukung program pemerintah tersebut.
Sebab, Proyek Strategis Nasional (PSN) hadir karena adanya komitmen Harita dalam berinvestasi untuk pembangunan ekonomi di Obi.
“Saat ada isu-isu liar yang berkembang, saya kontak langsung mereka (Harita). Mereka menyampaikan pertemuan resmi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan baru dilakukan pada Jumat, 9 April lalu,” ungkap Kuntu,
“Di situ baru diketahui duduk masalahnya. Di situ langsung hadir perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Pimpinan Harita, PUPR Provinsi, dan Pemda Halsel. Pertemuan dipimpin Kepala BPJN Maluku Utara,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengingatkan kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut agar prosedur dan persyaratan pembangunan jalan harus sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pertambangan.
Jika masuk ke wilayah tambang, kata dia, harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, dan jika masuk wilayah hutan harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Sesuai arahan dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dalam pertemuan itu adalah pelaksanaan pembangunan jalan harus tertib administrasi. Ada minimal tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu status lahan, masuk kawasan hutan atau tidak, Amdal, dan tata ruang,” jelas politisi PDIP ini.
Ia menambahkan, salah satu kesimpulan hasil rapat, Kepala BPJN Maluku Utara akan ke Jakarta dan bertemu dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR membahas proses tahapan selanjutnya dari proyek pembangunan jalan lingkar Obi, dan akan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi.
ADVERTISEMENT