Kisah Ota, Caleg Pendatang Baru Peraih Suara Terbanyak DPRD Halsel

Konten Media Partner
29 November 2019 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhtar Sumaila, Anggota DPRD Halmahera Selatan peraih suara terbanyak dari 29 orang lainnya. Foto: Safri Noh/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Muhtar Sumaila, Anggota DPRD Halmahera Selatan peraih suara terbanyak dari 29 orang lainnya. Foto: Safri Noh/cermat
ADVERTISEMENT
Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), periode 2019 - 2024, resmi dilantik pada Jumat (29/11/2019).
ADVERTISEMENT
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Malut nomor 501/KPTS/MU/2019, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Halsel.
Dalam pelantikan itu, Muhtar Sumaila dari Partai Amanat Nasional, adalah salah satu di antara 30 anggota DPRD peraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019.
Ota, --sapaan akrab Muhtar Sumaila-- dalam Pileg kemarin, memperoleh 1.384 suara. Ota mampu mengalahkan calon anggota DPRD lainnya, termasuk para petahana, pada daerah pemilihan Pulau Obi.
Di Pulau Obi, sosok Ota sudah tidak asing lagi. Pria kelahiran Madapolo 22 Juli 1978 ini, cukup dekat dengan masyarakat.
Sebelum mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, Ota banyak melibatkan diri dalam setiap kegiatan pembangunan di Kecamatan Obi Utara.
Ota adalah anak ke - 6 dari 10 bersaudara pasangan suami - istri Sumaila Ode Bea dan Djena Dano Umar Alting.
ADVERTISEMENT
Kepada cermat, Ota mengatakan, pengabdian kepada masyarakat tidak harus menjadi anggota DPRD. Namun kewenangan DPRD untuk melakukan intervensi kebijakan pemerintah demi kepentingan masyarakat, dipandang sangat menentukan.
Olehnya itu, ia bertekad mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Halsel. "Tujuannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Ayah dari 3 anak ini menuturkan, saat ini masyarakat Pulau Obi telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan beberapa koleganya.
Dengan kepercayaan itu, ia tidak akan bekerja sendiri, tapi melibatkan 29 anggota DPRD lainnya, untuk duduk bersama membicarakan kepentingan masyarakat.
Usai mengikuti pengambilan sumpah jabatan, suami dari Nurlela Musa Karaeng ini, mengaku bakal memperjuangkan kepentingan masyarakat, dengan mengamalkan nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, mengedepankan etika, toleransi, dan nilai-nilai agama, dalam melaksanakan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
"Saya tetap mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selain itu, saya juga tetap menanamkan rasa nasionalisme serta tanggung jawab antar anggota DPRD," tutur Ota.
Ota sendiri memiliki hubungan darah dengan keluarga besar Kesultanan Tidore dari ibunya, Djena Dano Umar Alting.
Namun Ota yang lahir di Pulau Obi itu, menyelesaikan jenjang pendidikan Sekolah Dasar di Madopolo 1991 - 1992, SMP Muhammadiyah Madopolo 1994 - 1995, hingga SMA Muhammadiyah Ternate pada 1997 - 1998.