KNPI Maluku Utara: Kejati Sudah Berbuat, Tinggal Menunggu Terobosan Polda

Konten Media Partner
11 Februari 2021 12:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KNPI Maluku Utara Irman Saleh. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KNPI Maluku Utara Irman Saleh. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
KNPI Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang mampu menemukan dua alat bukti hingga menyampaikan secara terbuka atas penetapan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan Kapal Nautika.
ADVERTISEMENT
Ketua KNPI Maluku Utara Irman Saleh mengatakan, selain kasus tersebut, saat ini pihak Kejati kemungkinan sudah mengantongi bukti–bukti atas dugaan korupsi lainnya.
“Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diusut dan butuh keberanian serta komitmen tinggi,” sebut Irman dalam keterangan tertulis yang diterima cermat, Rabu (10/2).
Irman bilang, masih ada dugaan korupsi lain seperti anggaran bibit jagung dan pajak Samsat yang harus diseriusi oleh kejaksaan.
“Ada juga dugaan korupsi pembangunan ruko yang anggarannya melekat di DKP Maluku Utara,” tambahnya.
Ia mengatakan, Kejati Maluku Utara sudah berbuat dan saat ini masyarakat sedang menanti terobosan yang harus dilakukan Kapolda Maluku Utara dalam upaya memberantas korupsi.
“Karena sejauh ini saya belum melihat Kapolda bicara terbuka dan bersikap bahwa ia juga berkomitmen memberantas korupsi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, bagi Imran, pernyataan komitmen saja tidak cukup. Namun harus dibuktikan.
“KNPI akan mengapresiasi kinerja Kapolda jika berhasil mengusut satu kasus dugaan korupsi di Maluku Utara,” pungkasnya.