Korupsi Dana Hibah KNPI Halmahera Barat Bakal Naik Status ke Penyidikan

Konten Media Partner
27 April 2020 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Tipikor Polres Halmahera Barat, Maluku Utara memastikan penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2017 senilai Rp350 juta untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Barat versi Manase Mow bakal naik status ke tahapan penyidikan.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Halbar AKP. Rasid di ruang kerjanya. Menurutnya, penanganan dugaan kasus korupsi tersebut dalam tahap untuk permintaan keterangan saksi tambahan.
"Dengan permintaan keterangan tambahan oleh Pemkab melalui intansi teknis terkait itu, tentunya sangat dibutuhkan guna menggali lebih dalam, di antaranya proses pencairan dana hibah melalui bagian keuangan, pasca pemeriksaan instruktur perwasitan," kata Rasid, saat dihubungi cermat, Senin (27/4).
Penanganan dugaan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut, kata Rasid, setelah pemeriksaan instansi teknis terkait, selanjutnya bakal dipublikasi untuk ditingkatkan statusnya ke sidik dan menetapkan calon tersangka serta besaran kerugian Negara.
"Rencananya setelah pemeriksaan instruktur perwasitan beberapa waktu yang lalu, langsung dilanjutkan dengan keterangan tambahan melalui Pemkab. Hanya saja terbentur dengan dampak COVID-19, sehingga pemeriksaan juga kita tunda untuk sementara," ungkap Rasid.
ADVERTISEMENT
Rasid bilang, penanganan dugaann kasus korupsi yang terkesan lamban tersebut, penyidik tentunya sangat berhati-hati dalam setiap tahapan pengembangan kasus.
"Jadi dalam penanganan kasus ini kita juga tentunya harus teliti, jangan nanti kita melangkah sudah jauh, kemudian kembali lagi ditahap awal," ujarnya.
---
Zulfikar Saman