KPU Halmahera Barat Buka Pendaftaran Calon 4 September Mendatang

Konten Media Partner
15 Juli 2020 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor KPUD Halbar. Foto: Zulfikar Saman/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kantor KPUD Halbar. Foto: Zulfikar Saman/cermat
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Barat, Maluku Utara secara resmi membuka tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 4-6 September mendatang.
ADVERTISEMENT
Memasuki fase pendaftaran, KPUD bakal menyampaikan pengumuman pendaftaran calon terhitung mulai 28 Agustus-3 September.
"Nantinya ada sosialisasi secara resmi oleh KPUD. Sedangkan untuk persyaratan pencalonan mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2020. Dalam beberapa poin juga mengatur tentang persyaratan pencalonan yang wajib dipenuhi pasangan calon (paslon)," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Halbar, Yanto Hasan kepada cermat di ruang kerjanya, Rabu (15/7).
Yanto bilang, setelah tahapan pendaftaran KPUD kemudian melakukan verifikasi terhadap pihak yang mendaftar sebagai calon kepala daerah. Verifikasi dilakukan pada 4-22 September. KPUD lalu menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada pada 23 September. Dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 24 September.
"Sepanjang proses itu juga, KPUD bakal mengumumkan dokumen data diri para pasangan calon (paslon) dan dokumen calon. Ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui atau memberi informasi kepada KPUD untuk diverifikasi terkait calon yang bersangkutan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pada saat pembukaan pendaftaran calon, lanjut dia, KPUD juga nantinya bakal menerapkan protokol COVID-19. Khususnya paslon yang mendafatar nantinya juga dibatasi, mengingat setiap pendaftaran kerap didampingi massa hingga utusan parpol.
"Jadi saat pembukaan pendaftan ini juga mengacu protokol COVID-19. Tidak ada konvoi atau arak-arakan massa dalam jumlah massa," tegasnya.
Dia juga memastikan paslon yang bakal mendaftar salah satu persyaratan pendaftaran wajib mengantongi form B1.KWK partai politik sebagai prasyarat. Sedangkan paslon yang berasal dari DPRD atau ASN wajib melampirkan bukti surat pengunduran diri.
Sekadar diketahui, jelang pengumuman pendaftaran, tercatat sejumlah anggota DPRD aktif yang memastikan bakal maju bertarung di Pilkada serentak. Mereka diantaranya Anggota Komisi II DPRD Halbar James Uang, yang berpasangan dengan Ketua Komisi I DPRD Djufri Muhammad yang diusung Partai NasDem-Demokrat, serta Anggota Komisi III DPRD Denny Palar yang berpasangan dengan Wakil Ketua II Iksan Hi. Husen yang digadang-gadan diusung Partai Hanura dan PKB.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dari kalangan eksekutif yang dipastikan bakal maju bertarung diantaranya Kepala BPBD Halbar Imran Lolori yang maju sebagai bakal calon bupati berpasangan dengan petahana Danny Missy.