KPU Halmahera Selatan Masih Hadapi Sengketa Pileg 2019

Konten Media Partner
27 Juni 2019 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kontestasi politik di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara usai pemilu serentak 2019 lalu belum selesai, masih adanya permohonan gugatan dari beberapa partai ke Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Darmin Hi. Hasim, ketua KPU Halsel mengatakan, setidaknya ada empat permohonan gugatan yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi yang lokusnya berada di Halsel.
Gugatan pertama datang dari calon anggota DPD Maluku Utara, Ikbal Hi. Djabid. Kemudian tiga gugatan lagi datang dari partai politik, yang masing-masing adalah PKPI, Hanura, dan PKB.
Darmin merinci, dari PKB sendiri ada dua permohonan, yakni di pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi. Selanjutnya, gugatan dari PKPI untuk pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di empat dapil, yakni dapil 2, 3, 4, dan dapil 5.
Adapun terkait gugatan dari Hanura, Darmin mengatakan, tak jelas jenis pemilihan apa, akan tetapi karena itu adalah hak parpol maka KPU Halsel tetap menyiapkan jawabannya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kata Darmin, KPU Halsel sudah diminta oleh KPU RI untuk membuat semacam kronologis, dimana kronologis tersebut terkait permohonan gugatan.
"Jadi kami sudah bikin kronologisnya dan sudah dikirim ke KPU RI. Kami sedang menunggu register. InsyaAllah tanggal 1 atau 2 Juli nanti," ucap Darmin saat dihubungi cermat Kamis (27/6).
Setelah itu, lanjut Darmin, KPU Halsel akan langsung menyiapkan alat bukti yang bakal diuji dengan gugatan yang dilayangkan tersebut.
"Intinya kami saat ini sudah siap, tinggal tunggu perintah saja," katanya.
Adapun gugatan yang dilakukan oleh PKB ini terkait hasil pada pileg 2019, dimana PKB menganggap ada perubahan angka. Sementara untuk gugatan PKPI, Hanura, dan Ikbal Hi. Djabid terkait proses pemilihan.
ADVERTISEMENT
"Gugatan mereka terkait misalnya, DPT, DPTB, dan sebagainya," jelas Darmin.
Darmin sendiri merasa bahwa pemilihan legislatif kemarin sudah berjalan sesuai. "Ini kan rekapitulasinya berjenjang, mulai dari TPS, Kecamatan, Kabupaten hingga Nasional, dan itu sudah selesai," katanya.
Bahwa adanya gugatan dari berbagai pihak, ia menganggap itu sebagai hal biasa, dan juga merupakan hal yang sudah diatur undang-undang.
---
Rizal Syam