KPU Ternate Pastikan Perekrutan PPDP Sesuai Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
5 Juli 2020 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pilkada. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pilkada. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Kota Ternate baru saja menyelesaikan beberapa tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Ternate pada Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Ternate, M Zen A Karim, kepada cermat, mengatakan tahapan perekrutan sementara diproses dan berkasnya sudah disampaikan sesuai jadwal yang diberikan.
Ia bilang, tahapan perekrutan yang dimulai sejak 24 Juni hingga 14 Juli ini, tetap berjalan mengikuti protokol kesehatan.
“Iya sesuai protokol kesehatan, karena calon PPDP juga membuat surat pernyataan sehat COVID-19,” ujar M Zen, Minggu (5/7).
Ia mengaku, juga dilakukan rapid test dan pemeriksaan oleh dokter mengenai kondisi kesehatan para calon PPDP.
“Namun juga ada pengecualian bisa dilakukan pemeriksaan dokter untuk cek flu dan batuk. Hal ini dilakukan hanya ingin memastikan bahwa penyelenggaraan tetap sehat dalam melakukan tahapan pemilihan, sehingga protokol kesehatan ini menjadi perhatian untuk melaksanakan tahapan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, syarat utama calon PPDP adalah mereka yang independen dan tidak berpihak. “Dan umur minimal 20 dan maksimal 50 Tahun,” tutup M Zen.