Kronologi Bertemunya Korban dengan Pejabat Sula yang Diduga Memperkosanya

Konten Media Partner
5 Juli 2021 21:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum korban, Roslan. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum korban, Roslan. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang remaja berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial K.
ADVERTISEMENT
Orang tua remaja asal Manado, Sulawesi Utara, itu kini telah membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Kuasa hukum korban, Roslan, kepada cermat menuturkan, korban pertama kali berkenalan dengan K lewat media sosial Facebook.
Hubungan keduanya berlanjut hingga pada September 2020 K meminta korban datang ke Ternate. Semua biaya perjalanan akan ditanggung K. Korban pun datang ke Ternate pada Desember 2020.
“Terlapor mengirim uang kepada korban Rp 400 ribu lalu korban diminta datang ke Ternate dan terlapor akan menjemputnya,” tutur Roslan, Senin (5/7).
Setibanya di Ternate, korban tinggal di rumah kerabatnya. Belakangan, K mengajak korban mencari indekos untuk tempat tinggal korban. Sebuah kamar pun ditemukan di Kecamatan Ternate Tengah.
“Berselang beberapa hari berlalu, K pergi ke Sula karena menjalankan tugas. K hanya memberikan uang senilai Rp 300 ribu untuk kebutuhan korban,” sambung Roslan.
ADVERTISEMENT
Menurut Roslan, korban mempercayai K. Sebelum bertolak ke Sula, K menyatakan jika terjadi sesuatu ia akan bertanggungjawab.
Namun perlahan K mulai berubah sikap.
“Awal K menjalankan tugas di Sula masih sering mengirim uang untuk makan minum. Namun itu tidak berlangsung lama. Setelah dilantik, K lantas menunjukkan sikap buruknya. Bahkan terhitung sejak bulan Mei 2021 klien kami sudah tidak dipedulikan,” tutur Roslan.
Korban kemudian meminta K memulangkannya kepada orang tuanya di Manado. Namun permintaan itu tak mendapat tanggapan baik. Korban pun mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib. Mendengar ancaman tersebut, K balik mengancam dengan kata-kata kotor.
“Nomor HP dan Facebook korban diblokir. Bahkan belakangan ada nomor baru yang telepon korban dan maki-maki hingga mengancam,” terang Roslan.
ADVERTISEMENT
Mendapat tekanan dan ancaman dari K, korban lantas menghubungi orang tuanya untuk datang menjemputnya di Ternate.
“Saat ini orang tua korban sudah berada di Ternate, dan kami dari DPD KAI diminta mendampingi melaporkan ke Polda,” pungkas Roslan.