Lagi, Gamhas Aksi Menolak Reklamasi Pantai di Ternate

Konten Media Partner
29 Oktober 2019 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gamhas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, mendesak pemerintah agar mencabut izin proyek reklamasi. Foto: Rajif Duchlun/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Gamhas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, mendesak pemerintah agar mencabut izin proyek reklamasi. Foto: Rajif Duchlun/cermat
ADVERTISEMENT
Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak proyek reklamasi pantai di Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
Puluhan mahasiswa ini mendatangi Kantor Wali Kota, sekira pukul 10.40 WIT, meminta Pemerintah Kota Ternate segera mencabut izin proyek tersebut.
"Reklamasi merugikan wilayah kelola nelayan tradisional dan memperparah pencemaran," ujar Koordinator aksi, Ramlan Basri, di sela-sela jalannya aksi.
Ramlan bilang, proyek reklamasi yang akan dibuat di wilayah utara Ternate, yakni dari Dufa-Dufa hingga Salero dan di wilayah selatan dari Kayu Merah hingga Kalumata akan mengancam ekosistem perairan.
"Ekosistem pantai sangat rentan terhadap perubahan sehingga apabila terjadi perubahan, baik secara alami ataupun rekayasa akan mengakibatkan berubahnya keseimbangan ekosistem," papar Ramlan.
Ia menambahkan, apalagi di pesisir Salero terdapat tempat bersejarah, yaitu kawasan Pelabuhan Dodoku Ali. Salah satu pelabuhan Kesultanan Ternate yang dibangun sejak abad ke-17.
ADVERTISEMENT
"Maka sikap kami, pihak DPRD dan pemerintah kota harus melindungi situs sejarah tersebut serta juga melindungi ekologi," jelasnya.
Sekitar satu jam setelah berorasi, massa aksi kemudian ditemui langsung Sekretaris Pemerintah Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Sekretaris Pemerintah Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menemui massa aksi. Foto: Rajif Duchlun/cermat
M Tauhid di depan massa aksi mengatakan pihaknya menerima semua masukan yang disampaikan para mahasiswa.
"Tentu ini tidak mungkin saya jawab secara ini, kita akan bahas melalui beberapa tingkatan," ujarnya.
Sebagai Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Ternate, M Tauhid mengaku akan memanggil semua pihak yang berhubungan langsung dengan masalah reklamasi.
"Jika memungkinkan kami akan undang Gamhas juga untuk mendengar kajian secara teknis tata ruang dan aturan-aturan lingkungan yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang diberikan rekomendasi melakukan reklamasi," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Usai mendengar penjelasan, massa aksi berjanji akan kembali melakukan aksi apabila tuntutan mereka belum dipenuhi. Massa kemudian membubarkan diri, sekira pukul 12.00 WIT.