Lampu Jalan di Jailolo, Halmahera Barat, Sudah Sebulan Tak Menyala

Konten Media Partner
24 Februari 2021 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lampu jalan di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Foto: Samsul
zoom-in-whitePerbesar
Lampu jalan di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Foto: Samsul
ADVERTISEMENT
Sudah sebulan lampu jalan di Desa Gufasa dan Jalan Baru, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, tak pernah menyala.
ADVERTISEMENT
Pantauan wartawan terdapat sekitar 14 tiang lampu. Masing-masing tiang terdapat dua bolam lampu, sehingga totalnya sekitar 28 buah. Namun semuanya padam . Bahkan satu tiang tak memiliki lampu.
Samsul, warga Desa Gufasa, Selasa (23/2) mengaku pemadaman itu sudah berlangsung sebulan.
“Padahal jalan umum di Desa Gufasa dan Jalan Baru itu rawan kecelakaan,” ucap Samsul.
Sementara, di depan Kantor Desa Jalan Baru terdapat satu tiang lampu yang berada tepat di tengah badan jalan.
“Di situ pernah terjadi kecelakaan. Itu saja saat lampu menyala, bagaimana kalau dalam kondisi lampu padam,” keluhnya.
Anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat, Mahdi Husen, mengatakan fasilitas tersebut dibawa tanggung jawab Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan ESDM. “Mereka harus punya anggaran pemeliharaan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun mendesak agar Disnakertrans segera memperbaikinya. Karena ini menyangkut pelayanan publik, terutama kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat berkendara di malam hari.
“Masa daerah Halmahera Barat yang punya APBD begitu besar, tapi sekelas lampu jalan yang jumlahnya beberapa saja itu tidak bisa diperbaiki,” sesal politikus PKS ini.
Terpisah, Kepala Disnakertrans dan ESDM Halmahera Barat, Justinus Rahelwarin, mengaku sudah mengupayakannya. “Saat ini sedang dibeli alatnya di Ternate. Kemarin mau pergi, tapi terkendala cuaca,” katanya.
Ia mengaku, alat yang dibutuhkan untuk menangani kerusukan tersebut yakni timer, MCB, hingga beberapa komponen lainnya. “Dalam waktu dekat komponen yang rusak akan diganti dan segera dinyalakan,” tandasnya.
______
Haryadi Ahmad