LPKA Ternate Kini Punya Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Konten Media Partner
17 Juni 2021 9:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara saat meresmikan PTSP LPKA Ternate. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara saat meresmikan PTSP LPKA Ternate. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, M Adnan, meresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Ternate.
ADVERTISEMENT
Setelah diresmikan, Adnan meminta para pegawai meningkatkan pelayanan dengan baik kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan di LPKA Ternate.
“Dengan diresmikan PTSP, pegawai harus meningkatkan pelayanan dengan lebih baik lagi,” ucapnya saat menggunting pita didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Admistrasi dan Kepala LPKA Kelas II Ternate, Rabu (16/6).
Kepala LPKA Ternate, Jayadikusumah menambahkan, dengan adanya gedung PTSP ini ke depan pelayanan sudah diberlakukan satu pintu dan diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat jika melakukan pengurusan di Lapas, khususnya keluarga dari anak didik Lapas.
"Diharapkan dengan adanya pelayanan satu pintu ini bisa memberikan pelayanan secara mudah kepada keluarga anak didik," kata dia.
Jayadikusumah bilang, seluruh layanan LPKA ditempatkan di gedung PTSP baik itu layanan pengaduan, informasi, komunikasi masyarakat, integritasi asimilasi remisi dan kunjungan nanti didata ke loket PTSP. Setelah dilakukan pendataan baru petugas persilahkan masuk.
ADVERTISEMENT
“Intinya petugas akan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dari pengunjung, namun semua pelayanan akan terlayani lebih dahulu ke loket PTSP baru akan diarahkan sesuai pelayanan pengunjung,” pungkasnya.