Mantan Kabid Anggaran Kota Ternate Pertanyakan Keterangan Kepala BPKAD Ternate

Konten Media Partner
8 Agustus 2022 16:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Mantan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate Syafruddin Hasan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate Syafruddin Hasan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Kabid Anggaran BPKAD Kota Ternate Syafruddin Hasan mempertanyakan siapa staf dan file dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan mana yang dihapus.
ADVERTISEMENT
Pertanyaan itu merespons keterangan Kepala BPKAD Ternate Abdullah H. M Saleh, bahwa ketika pergantian staf pada bidang anggaran, semua dokumen penting dihapus oleh staf lama.
Menurut Syafruddin, penjelasan seperti itu harus diperjelas. "Karena saat saya dimutasi, tidak ada satu pun file yang dihapus," ucapnya, Senin (8/8).
Apalagi, sambung Syafruddin, KUA-PPAS sempat disusun oleh pihak Bappelitbangda. "Jadi mustahil kalau orang dari luar bisa hapus," terangnya.
Walau Abdullah berdalih bahwa langkah copy paste KUA-PPAS Perubahan Provinsi Sumatera Utara untuk menambah referensi, tapi harus diteliti lagi.
"Jangan karena sudah salah lalu ingin membela diri, sehingga mencari orang lain untuk dijadikan kambing hitam," jelasnya.
Ditegaskan Syafruddin, jika mau menjadikan seseorang kambing hitam, harus yang benar-benar hitam. "Bukan kambing putih lalu dicat hitam," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, nama Provinsi Sumatera Utara dalam dokumen KUA-PPAS APBD-P 2022 Pemkot Ternate, diakui Kepala BPKAD Abdullah H. M Saleh.
"Bukan copy paste secara keseluruhan, tapi hanya pada narasi pendahuluan. Karena staf menambah referensi dari daerah lain," katanya.
Selain itu, penambahan KUA-PPAS APBD Sumatera Utara untuk mengatur tahapan dan tata cara penyampaian dan pembahasan KUA-PPAS APBD-P Ternate.
Penambahan referensi dari Sumatera Utara karena staf yang menyusun dokumen sudah diganti. "Semua dokumen penting sudah dihapus," katanya.
Sehingga, staf lama harus mencari referensi dari daerah lain, termasuk Sumatera Utara. "Tapi itu hanya di narasi pendahuluan," ucapnya.
"Bukan pada pidato wali kota maupun lampiran program dokumen KUA-PPAS dalam hal ini angka-angka," ujar Abdullah menambahkan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Abdullah menyimpulkan bahwa dokumen Sumatera Utara tidak mengubah substansi KUA-PPAS APBD-P 2022 Pemkot Ternate.
"Karena program dalam dokumen itu tidak copy paste, tapi disusun sesuai tahapan. Jadi intinya tidak ada yang berubah," ujarnya.
---
Sansul Sardi