Pandemi COVID-19, Masjid Almunawwar di Ternate Tetap Gelar Salat Id Berjemaah

Konten Media Partner
22 Mei 2020 21:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Almunawwar di Ternate. Foto: layang Sutanto
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Almunawwar di Ternate. Foto: layang Sutanto
ADVERTISEMENT
Masjid Almunawwar yang merupakan masjid terbesar di Kota Ternate, Maluku Utara, memutuskan tetap menggelar salat Idul Fitri seperti biasa. Masjid ini dapat menampung 15 ribu jemaah.
ADVERTISEMENT
Pengurus Masjid Almunawwar mengatakan akan menerapkan imbauan jaga jarak atau physical distancing saat salat id Minggu (24/5) nanti.
Wakil Ketua I Pengurus Masjid Almunawwar Ternate, Rustam Hamzah, menyatakan pengurus sudah menyiapkan imam dan khatib. Rustam bilang, khatib baru diputuskan setelah khatib sebelumnya undur diri.
“Karena khatib sebelumnya disiapkan itu pegawai di Kemenag Kota Ternate. Alasannya ada arahan dari Kemenag mereka tidak bisa jadi khatib di masjid-masjid sebagai bentuk konsistensi Kemenag untuk meniadakan salat Id di masjid sesuai fatwa MUI pusat dan imbauan Kemenag RI,” ungkap Rustam, Jumat (22/5).
Jemaah Masjid Al-Ansar di Ternate saat melaksanakan salat gaib untuk ALmarhum BJ Habibie pada Jumat 13 September 2019. Sumber Foto: Facebook Asghar Saleh II
Rustam bilang, selama Ramadhan, jarak saf di Masjid Almunawwar sudah diatur. Hal itu sebagai bentuk antisipasi saat pandemi COVID-19, di mana tiap jemaah dipisahkan sejauh 25 sentimeter.
ADVERTISEMENT
“Fasilitas cuci tangan juga disediakan, masker, bahkan setiap Jumat ada ruang khusus di depan masjid untuk semprotan disinfektan dengan cairan Dettol ramah kulit dan lingkungan bantuan dari Dompet Dhuafa pusat melalu perwakilannya di Malut,” ungkap Rustam.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, Usman Muhammad mengatakan, MUI telah mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan salat Id di rumah masing-masing. Imbauan ini disesuaikan dengan fatwa dari MUI Pusat.
“Dengan adanya kondisi Ternate yang semakin bertambah kasus positif COVID-19, maka diharapkan salat Idul Fitri di rumah saja dengan keluarga. Bisa secara berjemaah di rumah maupun sendiri-sendiri,” kata Usman.
MUI pusat sendiri telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Meski sudah mengeluarkan imbauan, kata Usman, keputusan pelaksanaan salat Id tetap dikembalikan kepada masyarakat Ternate, entah memilih salat di masjid atau rumah. “Semua ini juga diserahkan dan dikembalikan kepada Pemerintah Kota Ternate,” tandas Usman.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!