Nasib Tenaga Honorer RSU Sofifi setelah Menagih Gaji

Konten Media Partner
14 April 2019 9:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tenaga honorer di Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi menggelar aksi mogok kerja, setelah gaji mereka tersendat sejak 2017 hingga 2019. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tenaga honorer di Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi menggelar aksi mogok kerja, setelah gaji mereka tersendat sejak 2017 hingga 2019. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Handpone milik Fatir tak henti berdering. Koordinator Solidaritas Buruh Honorer Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi ini sibuk dihubungi rekannya, setelah sejumlah tenaga honorer RSU Sofifi memilih mogok kerja dan menemui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinisi Maluku Utara, Ishak Naser, di Sofifi pada Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, Ishak Naser mengaku akan mengusut kasus ini agar mengetahui sumber masalahnya. Sebab persoalan ini harus dilihat dari aspek yuridis.
Sebab setelah mendapat informasi dan data, ternyata ada dugaan penyalahgunaan. "Ini merupakan informasi penting buat DPRD untuk mengambil langkah," tandas Ishak.
Pertama, kata Ishak, yang harus dipastikan adalah, apakah benar bahwa tenaga honorer ini memiliki surat keputusan (SK). Karena SK menjadi dasar hukum untuk dianggarkan hingga tingkat pembayaran.
"Ternyata berdasarkan data yang kami terima, mereka punya SK. Bahkan setelah dikroscek, ada (tenaga honorer) yang sudah keluar," ungkapnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinisi Maluku Utara, Ishak Naser, saat menemui sejumlah tenaga honorer RSU Sofifi di Gedung DPRD Maluku Utara. (Foto: Faris Bobero/cermat)
Ishak bilang, berdasarkan keterangan yang diterima, tenaga honorer ini memilih keluar lantaran gaji mereka belum dibayar. Sehingga, dalam kondisi ini pemerintah harus menjelaskan.
ADVERTISEMENT
Karena menurut Ishak, dari aspek hukum hal ini tidak bisa lagi dihindari. "Hak-hak mereka harus dipenuhi. Jika tidak, maka pemerintah bisa dituntut secara perdata," terangnya.
Ishak memastikan, bahwa gaji honorarium untuk tahun 2017-2018 telah dianggarkan. Tidak ada satupun yang tidak untuk sektor pendidikan dan kesehatan. "Ini harus dipertanyakan ke pengelolah keuangannya," tandasnya.
Bahkan, Ishak terlihat makin kesal ketika menyentil soal mekanisme SK. "Jangan tanyakan soal itu. Ini amburadul semua ini. Iya. Sangat amburadul," katanya.
"Kalau dianggarkan ya bayar. Nah, sekarang ada tenaga dokter ahli lari meninggalkan tugas sebelum masa kontraknya berakhir. Karena hak-haknya tidak dipenuhi. Untung saja dia tidak menuntut secara perdata," ujar Ishak menambahkan.
***
Dalam sepekan terakhir, Fatir, dokter honorer ini aktif memperjuangan nasib tenaga medis yang masih berstatus sama dengan dirinya. Termasuk sopir Ambulance, juru masak, petugas loundry, serta cleaning service yang bekerja di RSU Sofifi. Sebab gaji mereka tersendat.
ADVERTISEMENT
Dokumen dan kesaksian sejumlah sumber di RSU Sofifi, menuntunnya pada sebuah kesimpulan terakhir yang cukup riskan. Seperti gaji yang baru terbayar per-4 bulan dalam setahun sejak 2017 hingga 2019, pembaruan surat keputusan (SK) yang belum ditandatangani sejak Januari 2019, serta sejumlah tenaga medis yang memilih keluar.
Namun di tengah upaya tersebut, kabar ancaman pemecatan terhadap rekan-rekannya menyeruak. Fatir tak menyerah. Dia tetap memberi support ke rekannya.
"Karena hak tenaga kerja diatur dalam UU (Undang-undang) Ketenagakerjaan. Itu harus dihormati oleh pihak RSU," ucap Fatir kepada cermat, Kamis (11/4).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinisi Maluku Utara, Ishak Naser, saat menemui sejumlah tenaga honorer RSU Sofifi di Gedung DPRD Maluku Utara. (Foto: Olis/cermat)
Dijelaskan Fatir, dari hasil audit, pihak RSU menunggak kurang lebih Rp 2,2 miliar. Menurut dia, upah ini yang seharusnya dibayarkan ke tenaga kerja. "Karena sebagian dari mereka belum menerima haknya sejak tahun 2017 dan 2018," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Fatir bilang, soal tunggakan upah, sebenarnya sudah lama terjadi. Hanya saja, mereka takut menyuarakannya. Sebab kerap mendapat ancaman pemecatan.
"Beberapa dokter yang pernah mempertanyakan upah kerja pernah dipecat secara sepihak tanpa alasan. Bahkan sebagian minggat karena tak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup selama bekerja di RSU Sofifi," katanya.
Sampai saat ini, kata Fatir, yang paling tertinggi adalah tunggakan dari tenaga medis Unit Gawat Darurat (UGD). "Padahal UGD adalah pekerjaan yang memberatkan. Kita tak hanya menyelamatkan nyawa orang, tapi juga korban nyawa, waktu, dan kesejahteraan diri sendiri," tandasnya.
Fatir pun mempertanyakan, ke mana anggaran senilai Rp 2,2 miliar itu dialokasikan. Sehingga, ia berjanji akan terus mengawal persoalan ini. "Jika tidak ada hasil, kami akan mengambil kebijakan represif dan mendorong kasus ini hingga ke ranah hukum," tutur Fatir.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinisi Maluku Utara, Ishak Naser, saat menemui sejumlah tenaga honorer RSU Sofifi di Gedung DPRD Maluku Utara. (Foto: Olis/cermat)
Fatir merinci, jumlah tenaga honorer di RSU Sofifi sekira 80 orang. Namun sudah tersisa 70 orang. Mereka terdiri dari 4 dokter, 2 farmasi, 19 perawat, 5 bidan, 3 analis kesehatan, 1 radiografer, 1 rekam medis, 5 managemen, 3 ahli gizi, 3 sopir, 2 petugas loundry, 6 juru masak, 6 sekuriti, dan 10 petugas kebersihan.
ADVERTISEMENT
Cermat sempat mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Namun Kepala Dinas Kesehatan, dr. Idhar Sidi Umar tak berada di ruangannya.
Salah seorang staff, mengatakan dr. Idhar sedang keluar daerah. Demikian juga dengan Bendahara Dinas Kesehatan, Nurjanah Din. "Ibu bendahara ada kegiatan di Ternate," ucap staff tersebut.
***
Masih terekam jelas di ingatan SS -- salah seorang tenaga honorer yang meminta namanya diinisialkan -- ketika RSU Sofifi pertama kali beroperasi di tahun 2016. Awalnya, RSU Sofifi bernama Rumah Sakit Chasan Boesoeiri II.
Saat itu, jumlah pegawai berstatus PNS hanya 6 orang. "Mereka adalah dr. Sylvia, Khalid Djamar, Husen Marajabessy, dan Sumira Barmawi," terang SS kepada cermat di Sofifi.
ADVERTISEMENT
Di awal beroperasi, semua berjalan normal. Namun memasuki 2017 hingga 2019, polemik pun muncul. Terutama soal mekanisme penerbitan SK yang berkaitan dengan alur gaji.
Sejumlah tenaga honorer RSU Sofifi saat menunggu kedatangan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Ishak Naser di Gedung DPRD Maluku Utara. (Foto: Faris Bobero/cermat)
Pada tahun 2016, SK tenaga honorer ditandatangani oleh Direktur Utama RSU Sofifi, dr. Silvia Umaternate. Di 2017, SK ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar. Sedangkan di 2018, SK ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Muabdin H. Rajab. Memasuki 2019, mekanisme kembali berubah.
Menurut SS, dirinya mendapat kabar dari pihak keuangan, bahwa banyak tenaga honorer fiktif. Sehingga, SK akan ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. "Jadi masih menunggu beberapa dinas untuk memasukan kuota honorer mereka, agar SK dikeluarkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Soal gaji, SS bilang, mereka pernah dijanjikan menerima 4 bulan per triwulan. Namun baru terbayar 2 bulan. Setelah itu, penyaluran gaji bervariasi. "Ada yang dibayar 1 tahun, 6 bulan, 8 bulan. Beragam. Makanya banyak tenaga honorer yang memilih keluar," katanya.
Dari sini, banyak pula tenaga honorer yang masuk mengantikan kekosongan itu. Namun di tengah "tutup lubang" kekosongan tenaga honorer, SK pengangkatan dan pemberhentian belum dikeluarkan. "Bahkan honorer yang sudah keluar, gajinya masih terhitung berdasarkan SK kerja," ungkap SS.
Senada dengan SS, seorang tenaga medis yang masih berstatus kontrak berinisial RS, kepada cermat, mengatakan bahwa di 2017 gaji mereka dibayar 3 bulan. Di 2018, dibayar 8 bulan. "Jadi masih ada tunggakan 4 bulan," katanya.
Sejumlah tenaga honorer RSU Sofifi saat menunggu kedatangan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Ishak Naser di Gedung DPRD Maluku Utara. (Foto: Faris Bobero/cermat)
RS merinci, besaran gaji yang diterima tenaga farmasi, perawat, bidan, analis kesehatan, radiografer, rekam medis, managemen, dan ahli gizi sebesar Rp 2.000.000.
ADVERTISEMENT
Sedangkan petugas loundry, petugas kebersihan, juru masak, dan sekuriti Rp 1,500.000. "Kecuali dokter," ucap SS. Beredar kabar, gaji yang diterima dokter honorer sebesar Rp 7 juta.
RS bilang, dalam setiap rapat, hal ini sudah disampaikan ke Direktur Utama RSU Sofifi, dr. Sylvia Umaternate. "Tapi kami diminta bersabar," ucapnya.
Sementara, Direktur Utama RSU Sofifi, dr. Sylvia Umaternate, saat dikonfirmasi terkait perihal ini, sempat meminta cermat untuk menunggu. Karena sedang rapat. Namun keesokan hari, pesan permohonan wawancara yang dikirim sudah tak digubris.
Terpisah, Kepala Tata Usaha RSU Sofifi, Abdul Khalid Djamar, menyarankan agar perihal ini ditanyakan langsung ke Bendahara Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. "Karena bendahara kami hanya juru bayar. Kami juga di bawah dinas," ucap Khalid.
ADVERTISEMENT
---
Olis