New Normal: Halmahera Utara Perketat Pengawasan Orang Asing

Konten Media Partner
22 September 2020 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Halmahera Utara saat melakukan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Halmahera Utara saat melakukan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Halmahera Utara saat ini tengah melaksanakan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), pada masa new normal atau kehidupan normal baru di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut bertajuk ‘Membangun Sinergitas Pengawasan Orang Asing Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru’ yang diselenggarakan di Ruang Rapat Fredy Tjanduan di Kantor Bupati Halmahera Utara (Halut), Selasa (22/09).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Agung Promono dalam rapat tersebut mengatakan, tujuan diadakan Rapat TIMPORA tingkat Kabupaten ini, sebagai sarana koordinasi dalam rangka melaksanakan penguatan pengawasan terhadap orang asing dan, untuk menjalakan fungsi penegakan hukum keimigrasian di wilayah Halut.
Hadir dalam rapat tersebut yakni, Wakil Bupati Halut, Forkompinda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI  bersama seluruh pegawai, Asisten Bidang Pemerintahan serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Wakil Bupati Halut  Muchlis Tapitapi menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan TIMPORA. Menurutnya, TIMPORA merupakan suatu wadah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dan tempat untuk saling bertukar informasi dalam rangka deteksi dini, pencegahan, dan penindakan keberadaan orang asing, khususnya di Kabupaten Halut .
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan pengawasan orang asing tentu penting untuk melibatkan semua pihak, arus komunitas orang asing yang berada di daerah membutuhkan dukungan dari aparat setempat ," ucap Muchlis.
Muchlis bilang, dalam pengawasan orang asing, mereka (orang asing) juga tidak boleh menjadi objek tetapi perlu juga memikirkan rasa keamanan mereka, agar tetap merasa aman dan nyaman berada di daerah ini.
“Harapan kami kiranya rapat ini dapat memberikan suatu kebijakan terbaik dalam pengawasan orang asing di Halut,” harapnya.
Pada Rapat TIMPORA kali ini juga diberikan materi tentang Penguatan Sinergitas TIMPORA di Masa adaptasi kebiasaan Baru atau New Normal, yang menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan tugas bersama seluruh instansi yang melibatkan banyak pihak, dimulai dari lingkungan Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI sampai dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
ADVERTISEMENT
---
Agus S