Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polda Malut Amankan Ratusan Miras di Ternate

Konten Media Partner
26 Maret 2022 20:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti minuman keras berbagai merek yang berhasil diamankan anggota Polda Maluku Utara dalam Operasi Pekat Kie Raha jelang Ramadhan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti minuman keras berbagai merek yang berhasil diamankan anggota Polda Maluku Utara dalam Operasi Pekat Kie Raha jelang Ramadhan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Menyambut Ramadhan, jajaran Polda Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek tanpa izin di Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
Operasi pekat Kie Raha yang dimulai sejak Rabu (23/3) hingga Sabtu (26/3) ini, menyasar beberapa lokasi seperti tempat hiburan malam Royal Karaoke, hingga di atas kapal KM Barcelona dari Manado tujuan Ternate.
Di hari pertama, anggota berhasil mengamankan 46 botol dan 39 kantong miras jenis captikus. Hari kedua, 136 kantong cap tikus, 10 botol bir putih jumbo, 9 botol miras kawa-kawa, 7 kaleng bir, 2 botol bir hitam, serta 2 botol miras jenis ciu.
Memasuki hari ketiga, kembali diamankan 165 kantong plastik dan 16 botol captikus, satu galon dan 391 kaleng bir bintang 500 ml, 288 kaleng bir hitam, dan di hari keempat 59 botol miras.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, razia ini mampu meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Malut.
ADVERTISEMENT
"Langkah ini agar aktivitas masyarakat menjelang bulan Ramadhan dapat berjalan dengan khidmat," ucap Michael, Sabtu (26/03).
Mantan Dirkrimsus Polda Sulawesi Utara ini mengimbau kepada masyarakat agar lebih pro-aktif memberi nformasi terkait penyakit masyarakat. Apalagi dengan peredaran minuman keras tanpa ijin.
Karena menurut dia, miras dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
"Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mako Polda Malut. Nanti akan dimusnahkan pada bulan April 2022," pungkasnya.