Pansus DPRD Ternate Temukan Sejumlah Masalah di Dinas Pendidikan

Konten Media Partner
8 April 2022 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pansus DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar. Foto: Sansul Sardi/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pansus DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar. Foto: Sansul Sardi/cermat
ADVERTISEMENT
Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Ternate, menemukan sejumlah masalah di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik).
ADVERTISEMENT
Itu terungkap dalam identifikasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, pada Kamis (7/4).
Usai bertemu Kadisdik, Muslim Gani, Ketua Pansus DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar, mengaku ada beberapa catatan yang menjadi temuan.
"Di antaranya adalah realisasi belanja," ungkap Fahri Bachdar kepada cermat, Jumat (8/4).
Dari total anggaran Rp 263 miliar lebih, terdapat selisih penggunaan sebesar Rp 14, 75 miliar lebih, atau hanya terpakai Rp 249 miliar (94,65 persen).
Selisih tersebut, menurut Fahri, bersumber dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
"Kemudian belanja barang dan jasa, air, lampu, dan lain- lain, serta sisa anggaran hasil pelelangan," terangnya.
Fahri bilang, keterangan Kasubag Perencanaan Disdik Kota Ternate, Andre, bahwa selisih belanja karena doble dalam penginputan data melalui Aplikasi Simda.
ADVERTISEMENT
Temuan lain adalah keberadaan rumah guru maupun sekolah yang hampir sebagian besar milik Pemkot Ternate, ternyata belum punya sertifikat.
Atas hal itu, Pansus meminta Disdik berkoordinasi dengan Disperkim dan BPN agar dapat diterbitkan sertifikat.
Temuan lain adalah tunjangan guru non sertifikasi di Kecamatan Pulau Moti.
Di mana, pada 2021 hanya terbayar 8 bulan dengan besaran Rp 250 per bulan. Sedangkan 4 bulan yang tersisa tidak dibayar.
Hal ini dibenarkan oleh pihak Disdik. Tapi mereka beralasan, tunjangan guru non sertifikasi melalui APBN untuk 4 bulan tidak terbayar.
"Tapi kita minta berkoordinasi dengan Kementerian, agar tunjangan guru non sertifikasi, baik SD maupun SMP, bisa terbayar 12 bulan di 2022," tegasnya
Selain itu, untuk kecamatan terluar seperti Hiri, Moti dan Batang Dua, masih kekurangan guru. Baik agama, olahraga, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Menurut Fahri, itu adalah imbas dari mutasi guru yang dilakukan Pemkot Ternate, tanpa berkoordinasi dengan Disdik.
"Jadi kami minta Disdik berkoordinasi dengan Bagian Kepegawaian, agar tidak ada kekosongan guru di tingkat kecamatan," ujarnya.
Pansus juga menemukan kurangnya tenaga pengawas di lapangan. Sementara, tenaga pengawas harus mengikuti seleksi guru penggerak lebih dulu.
"Harapan kami ada alokasi anggaran dari Pemkot untuk seleksi pengawas sekolah," tandasnya.
Disamping itu, guru-guru PAUD juga menuntut jatah dari Dana BOSDA. Karena PAUD adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah.
"Berbagai temuan ini akan menjadi catatan Pansus, untuk disampaikan dalam sidang paripurna pada 18 April 2022," pungkas Fahri.
---
Sansul Sardi