Paslon Pilkada Halmahera Barat Diingatkan Tak Lakukan Politik Uang

Konten Media Partner
2 Desember 2020 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Alwi Ahmad. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Alwi Ahmad. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mengingatkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar tidak melakukan politik uang. Pasalnya, Bawaslu memprediksi politik uang rentan dilakukan jelang Pilkada 9 Desember nanti.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Halmahera Barat Alwi Ahmad menyatakan, selain politik uang, netralitas ASN juga sangat diharapkan terjaga. Dengan begitu, tidak akan terjadi kegaduhan dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
Sejauh ini, Bawaslu telah menemukan sebanyak 14 ASN yang terlibat politik praktis dalam Pilkada 2020 di Halmahera Barat. Kasusnya sudah ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang selanjutnya direkomendasikan ke masing-masing SKPD para ASN.
"14 ASN yang terlibat dalam politik itu sebagian tersebar di Kecamatan Ibu dan Kecamatan Jailolo yang ditemukan di salah satu posko pasangan calon, padahal ASN tersebut tidak bertugas di kecamatan tersebut. Jika ada masyarakat yang melihat ada pelanggaran-pelanggaran lain seperti politik uang yang terjadi di lingkungan masing-masing bisa dilaporkan ke pihak Bawaslu dengan melampirkan bukti-bukti yang akurat," kata Alwi kepada cermat, Rabu (2/11).
ADVERTISEMENT
Sementara untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), lanjut Alwi, diinstruksikan kepada pasangan calon beserta tim paslon pada saat masa tenang tanggal 6 Desember 2020 sudah tidak ada lagi APK yang terpasang di sejumlah titik dalam wilayah Halmahera Barat.
"Pasca tahapan kampanye berakhir, sesuai informasi dari Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara akan menyurat ke Bawaslu Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada untuk melakukan apel pengawasan, sehingga dalam apel tersebut bisa mengetahui waktu penertiban APK," ujarnya.
"Maka mungkin di tanggal 5 Desember 2020 pukul 24.00 WIT kami akan menertibkan APK yang dipasang bukan pada tempatnya, sehingga tanggal 6 Desember 2020 secara keseluruhan APK sudah tidak terlihat lagi terpasang di berbagai tempat,” sambung Alwi.
Ia berharap, memasuki masa tenang Pilkada serentak 9 Desember nanti, masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat bisa lebih teliti memilih pemimpin yang sudah tepat sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan dalam masa kampanye kurang lebih 60 hari.
ADVERTISEMENT
Sekadar diketahui, Pilkada Halbar diikuti empat paslon yakni James Uang-Jufri Muhammad (JUJUR), Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI), Ahmad Zakir Mando-Pdt. Alpius K. Pay (ZAMAN-PAY), dan Denny Palar-Iksan Husain (DESAIN).