Pasutri Ditabrak Lari di Halmahera Utara, Suami Meninggal Dunia

Konten Media Partner
15 Desember 2020 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban tewas. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban tewas. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri (Pasutri) di Halmahera Utara meninggal dunia akibat peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Umum Trans Halmahera Tobelo-Sofifi, Maluku Utara, pada Selasa, pukul 05.00 WIT.
ADVERTISEMENT
Diketahui, kedua korban tersebut yakni Jurjen Mawira Pakeke (18 tahun) dan istrinya, Lisa Yurista Hontong (18 tahun) yang merupakan warga Desa Birinoa.
Kasubag Humas Polres Halmahera Utara Iptu Mansur Basung, dalam keterangan resminya kepada cermat mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, kedua korban sedang berjalan kaki di bahu jalan, tiba-tiba sebuah mobil melintas dan menabrak kedua korban dari belakang.
“Kedua korban terseret keluar dari bahu jalan aspal sebelah kiri, arah Selatan ke Utara kemudian sopir mobil tersebut melarikan diri membawa mobil ke arah Utara. Peristiwa itu mengakibatkan jurjen meninggal dunia,” ungkap Mansur.
Sementara itu, Lisa tidak sadarkan diri dan mengalami luka di kaki dan benturan di dada. Keduanya sempat dibawa ke Rumah Sakit Hidodadi, yang berlokasi di Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kami telah mengambil identitas para korban, saksi, dan visum, serta membuat laporan, guna mencari pelaku yang masih melarikan diri,” kata Mansur.
Mansur bilang, pihaknya sangat mengharapkan agar keluarga korban tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan.
“Kami berharap pihak keluarga agar tetap tenang dan mempercayai pihak aparat hukum untuk mencari pelaku yang masih melarikan diri,” harapnya.
---
Samsul Hi Laijou