Pegawai Honorer di Ternate Akan Dihapus pada Tahun 2023

Konten Media Partner
19 Januari 2022 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, bakal membuat kebijakan penghapusan pegawai honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ditargetkan berlaku pada tahun 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya sudah berlaku sejak lama.
"Hal ini sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, status pegawai yang bekerja di lingkup pemerintah hanya PNS dan PPPK," ucap Samin, Rabu (19/1).
Ia bilang, untuk tenaga honorer atau PTT akan dialihkan ke PPPK. Namun, untuk menjadi PPPK, tenaga honorer atau PTT masih harus mengikuti tahapan seleksi yang dibuka oleh pemerintah.
"Yang saat ini menjadi honorer-honorer itu nanti diakumulasi menjadi PPPK, tentu melalui mekanisme seleksi, misalnya guru, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Rencana strategis lainnya, lanjut Samin, yakni pengalihan status dari honorer atau PTT menjadi tenaga outsourcing. Tenaga outsourcing yang diikat kontrak dengan pemerintah daerah ini pun masih akan disesuaikan dengan kebutuhan.
ADVERTISEMENT
"Nanti dialihstatuskan semua menjadi outsourcing. Tapi itu sesuai kebutuhan. Jadi tidak serta merta dari 3.000 sekian PTT atau honorer itu dialihkan menjadi outsourcing, tidak. Jadi berdasarkan jumlah kebutuhan yang diterima," jelasnya.
Samin memberikan contoh, tenaga outsourcing yang dibutuhkan pemerintah misalnya tenaga perawatan taman, lampu jalan, tenaga kebersihan, dan Satpol PP. Para tenaga outsourcing ini nantinya bekerja sebagaimana fungsinya masing-masing.
"Mereka nanti bukan pekerjaan-pekerjaan kantoran tapi pekerjaan langsung pada fungsinya," pungkas Samin. (SAR)