news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pekan Depan, 2 Polisi Terlibat Narkoba Diserahkan ke Kejaksaan

Konten Media Partner
15 Juni 2021 15:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Ternate, Maluku Utara, terus memproses dua anggota Polres Halmahera Tengah yang terseret dalam kasus narkotika beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kedua polisi tersebut masing-masing berinisial FA dan MH.
Saat ini, penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate tengah memproses keduanya bersama dua rekan lainnya, GE dan R. Keempat ditangkap pada hari yang sama dalam peredaran narkotika.
Polisi juga telah menyerahkan berkas perkara ke jaksa (tahap I). Rencananya pekan depan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II).
Sebelumnya, keempat tersangka saat dites urine dinyatakan positif narkoba. Sementara barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 2,4 gram.
Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bahrun Hi Syahban ketika ditemui cermat membenarkan pihaknya telah melakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
“Kasus dua anggota polisi dan dua masyarakat kemarin kita sudah tahap I. Hanya saja ada petunjuk dari jaksa untuk periksa tambahan saksi, dan kita sudah periksa,” jelas Bahrun, Selasa (15/6).
ADVERTISEMENT
Ia memastikan pihaknya akan sesegera mungkin melakukan penyerahan tahap II ke Kejari.
“Insya Allah kalau bukan minggu ini, minggu depan kita akan tahap II,” akunya.
Bahrun bilang, untuk dua anggota polisi, setelah ada putusan pidana dari Pengadilan, keduanya juga akan diproses kode etik di internal Polri.
“Dua anggota ini kita sementara proses pidananya, ada putusan baru diproses kode etik. Kita tidak main-main terhadap siapa yang menyalahgunakan narkoba. Kita tidak pandang bulu, dia anggota atau siapa saja,” pungkasnya.