Pekan Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Hutan Halmahera

Konten Media Partner
12 April 2021 8:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A. Setiawan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A. Setiawan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Polres Halmahera Tengah baru saja melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap kasus pembunuhan di Hutan Halmahera yang terjadi 20 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima cermat, saat melakukan olah TKP, Polres Halmahera Tengah melibatkan anggota Kodim 1512/Weda, Brimob Polda Maluku Utara, dan masyarakat. Olah TKP digelar dengan kawalan aparat bersenjata lengkap.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A. Setiawan kepada cermat mengatakan, usai melakukan olah TKP, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jasad tiga korban tewas.
“Baru selesai olah TKP, dan nunggu autopsi terhadap para korban,” ungkap Nico saat dikonfirmasi, Senin (12/4).
Saat melakukan olah TKP, kata Nico, polisi menemukan fakta baru. Hanya saja ia mengaku belum bisa menyampaikan, karena masih mendalami keterangan saksi-saksi.
“Ada (fakta baru) cuma belum bisa saya sampaikan. Masih mau kita dalami lagi dengan hasil keterangan saksi-saksi yang lain,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Nico bilang, pekan ini Polda Maluku Utara akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Setelah itu, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
“Mungkin dalam minggu besok, rencana setelah gelar (perkara) di Polda akan kita periksa lagi semua saksi,” pungkasnya. (Samsul Hi Laijou)