Pelajar SMP di Ternate Diperkosa Paman dan Sepupunya

Konten Media Partner
6 November 2019 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Seorang pelajar berusia 13 tahun di Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara, menjadi korban perkosaan. Ironisnya, tindakan itu dilakukan oleh keluarga dekatnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, AKP Riki Arinanda mengatakan, korban berinisal WR sudah diperkosa sejak tahun 2014 oleh pamannya, BK (50).
Saat ini, WR duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berarti korban sudah mengalami tindakan tersebut sejak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar.
"Modusnya BK membujuk korban dengan iming-iming uang Rp 20 ribu – Rp 50 ribu," ucap AKP Riki Arinanda, Rabu (6/11).
Mirisnya, yang melakukan tindakan bejat tersebut bukan hanya BK, tetapi juga oleh VB (20), sepupu korban. "BK dan VB adalah bapak dan anak," katanya.
Berbeda dengan BK, VB memerkosa korban sejak tahun 2018 dengan modus pemaksaan. Riki bilang, tindakan ini terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya. Korban diketahui sudah terlambat menstruasi.
ADVERTISEMENT
Saat ini Polisi telah memeriksa enam saksi yang mengetahui tindakan tersebut. Kasus ini, kata Riki, akan segera masuk ke tahap satu atau dilimpahkan ke kejaksaan.
"Pasal disangkakan adalah 82 ayat (1) junto 76 e, dan atau 81 ayat (1) junto pasal 76 d, pasal 81 ayat (2), UU 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun," tukasnya.