Pemkot Ternate Evaluasi Lurah di 5 Kecamatan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Langkah monitoring tersebut menyasar Kecamatan Ternate Pulau, Ternate Barat, Ternate Utara, Ternate Selatan, dan Ternate Tengah.
Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintah Setda Ternate, Sari Nurnita, mengatakan kegiatan ini sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015.
"Hasil monitoring, tingkat kedisplinan sudah cukup bagus. Untuk lurah yang malas berkantor sudah diberi surat teguran," ujarnya, Minggu (4/9).
Camat Ternate Utara, Marus Ishak, menambahkan yang disoroti bagian pemerintah adalah ketidakhadiran para lurah dalam setiap rapat paripurna di DPRD.
"Tapi saya sudah klarifikasi langsung di depan Ibu Kabag Pemerintah, bahwa para lurah waktu itu tak sengaja," katanya.
Menurutnya, saat itu ada kegiatan pelantikan Mahimo Gam yang bertepatan dengan rapat paripurna di DPRD.
Selain para lurah, sambung Marus, bagian pemerintah juga menyoroti profil Kelurahan yang tidak ada sama sekali. "Ini karena kita dari kecamatan terlambat sosialisasi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
---
Sansul Sardi