Pemkot Ternate Kembali Raih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan

Konten Media Partner
13 Mei 2022 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jasri Usman, Wakil Wali Kota Ternate, saat menerima predikat WTP dari BPK. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jasri Usman, Wakil Wali Kota Ternate, saat menerima predikat WTP dari BPK. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, kembali raih predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP), setelah Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut), secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 ke 10 Kabupaten dan Kota, Kamis (12/5).
ADVERTISEMENT
Dari hasil laporan audit keuangan tersebut, juga terdapat beberapa catatan terkait temuan yang direkomendasikan oleh BPK untuk secepetnya ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah.
Khusus Kota Ternate, berdasarkan hasil laporan LHP BPK, Ternate kembali mendapat predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP).
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy, usai mengikuti kegiatan penyerahan hasil laporan keuangan Pemkot Ternate, di halaman kantor BPK perwakilan Malut menyampaikan, terkait dengan tindaklanjut temuan BPK tersebut, oleh Pemkot, khususnya setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah( OPD) wajib menindaklanjuti berbagai temuan yang menjadi catatan hasil audit BPK itu.
“Pemkot wajib menindaklanjuti laporan hasil audit BPK. Bentuk tindaklanjuti apakah ada temuan dalam bentuk rilis atau dokumen yang telah disampaikan itu, oleh setiap OPD untuk ditindaklanjuti sebelum 60 hari,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan temuan yang menjadi catatan oleh BPK tersebut, kata dia, setelah diterima oleh DPRD, nantinya akan dibahas terlebih dahulu, kemudian diinventarisir OPD mana saja, yang nantinya akan diminta untuk secepatnya menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi BPK.
“Hasilnya besok mungkin baru kita terima, jadi kita belum mengetahui secara persis kegiatan di OPD mana saja yang jadi temuan BPK, nantinya setelah dibahas, baru diketahui OPD mana saja yang nantinya akan kita panggil untuk secepatnya menyelesaikan temuan yang jadi catatan BPK,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Ternate Rohani Panjab Mahli mengungkapkan, untuk hasil secara umum, Kota Ternate menadapt predikat WTP untuk kedua kalinya, dibawa kepemimpinan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Wakilnya, Jasri Usman.
ADVERTISEMENT
Dimana, predikat WTP yang diperoleh Pemkot Ternate tersebut sudah delapan kali berturut-turut.
Ia mengaku terkait berbagai catatan yang diorekomendasikan oleh BPK, oleh pihaknya juga belum membaca secara keseluruhan.
Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut dia, nantinya akan dibahas terlebih dahulu.
“Prinsipnya WTP ini yang kedua (pada) kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tapi untuk Kota Ternate ini sudah yang ke delapan kalinya. Soal temuan kita siap tindaklanjuti sesuai waktu 30 hari sampai 60 hari,” pungkasnya.
---
Sansul Sardi