Pemkot Ternate Rancang Pendapatan di 2021 Sebesar Rp 951,5 Miliar

Konten Media Partner
24 November 2020 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan rancangan APBD 2021 oleh Wali Kota Ternate (tengah). Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan rancangan APBD 2021 oleh Wali Kota Ternate (tengah). Foto: Rizal Syam/cermat
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate merencanakan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 951.540.510.000.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman saat ditemui usai menghadiri sidang paripurna penyampaian nota keuangan dan RAPBD 2021 pada Selasa (24/11) mengaku pemkot memang berhati-hati dalam merancang pendapatan daerah.
“Pendapatan ini kan kita harus hati-hati. Kalau sekarang kita sudah taruh tinggi, berarti akan dihadapkan dengan belanja yang juga ikut tinggi. Karena itu kita hati-hati dan merancang (dengan angka) paling minimal,” ucapnya.
Dengan angka tersebut, Burhan menilai tak akan berpengaruh terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab menurutnya, hampir semua kegiatan diakomodir dalam rancangan tersebut.
Padahal, tahun depan diperkirakan pendapatan daerah Kota Ternate mengalami peningkatan. Salah satu faktornya, yang juga diakui Burhan, adalah pemasangan alat perekaman transaksi online di ratusan tempat usaha. Kebijakan yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diharapkan dapat mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada pula pembangunan Pasar Gamalama Modern yang diperkirakan rampung tahun depan itu juga bakal menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah.
Menurut wali kota dua periode itu, kondisi tersebut bisa disesuaikan pada APBD-Perubahan 2021. “Dalam perjalanan kalau pendapatan meningkat yang akan disesuaikan di perubahan.”
Adapun kebijakan anggaran yang dirancang dalam APBD 2021 secara rinci meliputi: PAD sebesar Rp 127.800.000.000 yang terdiri dari Pajak Daerah sebanyak Rp 92.900.000.000, Retribusi Daerah sebesar Rp 20.145.000.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp 4.500.000.000, dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp 10.255.000.000
Sedangkan Pendapatan Transfer dirancang mencapai Rp 823.740.510.000 yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat direncakan sebanyak Rp 816.740.510.000, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebanyak Rp 7.000.000.000.
ADVERTISEMENT
Ada yang berbeda dalam rancangan APBD kali ini. Jika di tahun sebelumnya dirancang defisit, kali ini Pemkot Ternate merancang APBD 2021 menjadi berimbang. Hal ini, kata Burhan, merupakan kesepakatan dengan DPRD. Menurut informasi yang diterima cermat, kebijakan ini berhubungan dengan niat agar pemerintahan di bawah wali kota terpilih nantinya tak terbebani.
Selain itu, hal baru yang terjadi dalam rancangan APBD ini adalah tidak adanya alokasi belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Hal ini dikarenakan pemkot mengikuti anjuran yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dalam Permendagri itu, nomenklatur yang tercantum hanya belanja operasional dan belanja modal.
ADVERTISEMENT