Penanganan Corona Tak Maksimal, Fraksi Nasdem Minta Pemkot Tak Ancam Masyarakat

Konten Media Partner
10 Juli 2020 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ternate, Nurlaela Syarif. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ternate, Nurlaela Syarif. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif meminta Pemerintah Kota agar tidak mengancam masyarakat terkait persoalan penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Tadi saya bersitegang di rapat karena ada kecenderungan bahwa ketika masyarakat malawang, ada konsekuensi terhadap pidana, karena ini kaitan dengan UU Kekarantinaan. Jangan pernah mengancam masyarakat," katanya usai pertemuan dengan Gugus Tugas Ternate dan Dinas Kesehatan, Jumat (10/7).
Menurut Nella --sapaan akrabnya--, pada prinsipnya masyarakat akan taat dan disiplin apabila pemerintah optimal menjalankan tugasnya. Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat dari regulasi yang maksimal, pola penanganan, serta pelayanan dan transparansi yang juga mumpuni.
"(Kalau) hak masyarakat diberikan secara maksimal saya pikir masyarakat akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Faktanya kan apatisme terjadi, ini karena tidak dijawab dengan baik oleh pemerintah," tegasnya.
Kinerja pemerintah yang tidak optimal dalam penanganan COVID-19 ini, kata Nella, berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap wabah. Terlebih lagi sampai saat ini terjadi ketimpangan jumlah tenaga medis dengan pasien.
ADVERTISEMENT
Kunci penanganan yang barada di tingkat kelurahan pun, menurutnya, tidak berjalan baik. Hal itu terlihat dari dukungan anggaran yang sangat minim pada setiap kelurahan. Alhasil, honorarium baru terbayar di April lalu.
"Jadi yang selama ini pemerintah wacanakan kelurahan tanggap COVID-19 itu hanya wacana yang tidak terimplementasi secara maksimal," katanya.
Padahal anggaran yang telah terpakai untuk penanganan corona di Ternate sudah mencapai Rp 23 miliar dari Rp 39 miliar yang diusulkan.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini sudah tercatat 51 kelurahan yang berkategori zona merah dari total 78 kelurahan. Ia bilang, jika satu kelurahan diberikan masing-masing Rp 100 juta saja, maka anggaran yang terpakai baru sekitar Rp 5 miliar. Nyatanya hal itu tak terjadi.
ADVERTISEMENT
"Berarti anggaran ini fungsinya apa? Kami sedang meminta rincian penggunaan anggaran, supaya kita tahu anggaran ini digunakan untuk apa saja," tandasnya.