Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Halbar Jalan di Tempat

Konten Media Partner
2 Juli 2020 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mapolres Halmahera Barat. Foto: Zulfikar Saman/Cermat
zoom-in-whitePerbesar
Mapolres Halmahera Barat. Foto: Zulfikar Saman/Cermat
ADVERTISEMENT
Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Barat, tahun anggaran 2017 senilai Rp 350 juta versi Manase Mow jalan di tempat. Kasus yang ditangani penyidik Polres Halbar itu hingga saat ini belum ada titik terang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Rasid pernah berjanji bakal menaikkan status kasus tersebut ke tahapan penyidikan. Namun sampai sekarang tak kunjung ada kepastian.
Dugaan korupsi tersebut mengarah pada anggaran hibah tahun 2017 sebesar Rp 350 juta yang dianggarkan melalui APBD dan melekat di Dinas Sosial Halbar. Nomenklaturnya adalah Dana Hibah untuk Kegiatan Kepemudaan. Namun anggaran tersebut diduga dialihkan untuk kegiatan pelatihan lisensi perwasitan.
Kapolres Halbar AKBP Tri Okta Hendriyanto yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti perkembangan dugaan kasus korupsi yang ditangani sejak era mantan Kapolres Halbar AKBP Denny Indriyanto tersebut.
"Nanti saya akan cek dulu perkembannya sejauh mana, kemudian disampaikan," singkat Tri Okta kepada cermat, Kamis (2/7).
Sekadar diketahui terkait penanganan dugaan kasus korupsi dana KNPI sendiri, sebelumnya di era mantan Kapolres AKBP Denny Iryanto, dari hasil ekspose ke sejumlah awak media, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan.
ADVERTISEMENT
Dimana penyidik tipikor pada September 2019 mengantongi data diantaranya, panitia KNPI Halbar mengusulkan proposal dana hibah ke Pemda Halbar dengan nominal berbeda. Ada yang Rp 550 juta dan Rp 300 juta lalu dicairkan pada 1 Oktober 2017 dengan nominal Rp 350 juta untuk kegiatan kepemudaan.
Namun kemudian dialihkan untuk kegiatan pelatihan lisensi perwasitan yang diikuti oleh utusan dari pemuda desa, guru SD dan SMP se-Halbar sebanyak 72 orang.
Dari pengalihan kegiatan tersebut laporan pertanggungjawaban mestinya dilakukan pada Januari 2018 namun molor dan baru disampaikan pada Maret 2019. Sejumlah alat bukti telah dikantongi penyidik, diantaranya SK pengangkatan, Dokumen Proposal yang diajukan ketua lama dan baru, kemudian proposal dengan jumlah Rp 550 juta dan Rp 300 juta rupiah, surat perintah membayar, SP2D dan kwitansi dari Akomodasi biaya penginapan dan Hotel, fotocopy ATK, serta Keterangan 11 orang Saksi.
ADVERTISEMENT