Pengamanan Objek Vital Nasional, Polda Malut dan Harita Nickel Teken MoU

Konten Media Partner
4 April 2021 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Maluku Utara (Malut) dan Harita Nickel meneken Memorandum of Understanding (MoU). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Maluku Utara (Malut) dan Harita Nickel meneken Memorandum of Understanding (MoU). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Maluku Utara (Malut) dan Harita Nickel, pada Kamis (1/4) meneken Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan terpadu dan pengelolaan sistem pengamanan objek vital nasional.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan nota kesapahaman ini dilakukan langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin, dan Direktur Utama Trimegah Bangun Persada (TBP), Donald J Hermanus, yang juga mewakili manajemen Harita Nickel di Jakarta.
“Maluku Utara memiliki industri tambang yang sebagiannya merupakan objek vital nasional. Saatnya kita fokus pada penguatan ekonomi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. MoU ini merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi daerah dan juga investasi di Malut,” ucap Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin, melalui siaran pers yang diterima cermat.
Ia bilang, yang tidak kalah penting adalah penguatan pengamanan internal. Petugas keamanan internal harus lebih profesional. Polri sifatnya mendukung.
“Kerja sama dan kolaborasi yang baik ini akan dapat memajukan sektor ekonomi dan menjadikan Malut sebagai daerah tujuan investasi,” ungkap Risyapudin.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Donald J Hermanus, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Malut yang telah mendukung kegiatan penyelenggaraan pengamanan terpadu untuk kelancaran operasi penambangan, pengolahan dan pemurnian mineral nikel oleh TBP dan perusahaan afiliasi yang terletak di Desa Kawasi, Obi, Halmahera Selatan.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan terwujud sinergitas dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional,” ucap Donald.
“Polri juga mendukung keamanan dan kenyamanan pegawai atau karyawan, aset, sarana dan prasarana, instalasi, dokumen, dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional perusahaan,” pungkasnya.