Penjelasan Komisi III DPRD Ternate soal Proyek Reklamasi

Konten Media Partner
7 September 2021 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif, mengatakan pihaknya mendorong pemerintah kota agar pembayaran utang multiyears atau proyek reklamasi jangan dibebankan sepenuhnya di APBD 2022.
ADVERTISEMENT
"Skema pembayarannya baiknya di bagi 50 persen di APBD Perubahan 2021 dan sisanya di APBD Induk 2022 agar tidak membebankan belanja modal di masa pemerintahan Ternate Andalan ini," kata Nurlaela kepada cermat, Selasa (7/9).
Seperti diketahui, kegiatan multiyears atau reklamasi di wilayah Kota Ternate ini menelan biaya sebesar Rp 132 miliar. Ada tiga titik proyek tersebut, yakni kawasan Kelurahan Dufa-Dufa, serta Kelurahan Kalumata 1 dan 2. Sisa pembayaran utang berkisar Rp 41 miliar.
Nurlaela bilang, pertimbangannya harus menekan pembiayaan dan belanja operasi pada sisa waktu lima bulan ini untuk efektifitas dan optimalisasi belanja agar tidak menjadi beban di 2022.
"Selain itu, proyek besar multiyears yang sudah memakan jumlah besar uang rakyat senilai Rp 132 miliar lebih ini ke depan mau diapakan. Ini menjadi pertanyaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, sesuai dokumen perencanaan wilayah Kalumata akan dibangun Rumah Sakit Daerah Ternate. Dokumen perencanaan di luar anggaran reklamasi tersebut sudah memakan anggaran Rp 1,2 miliar lebih.
"Selanjutnya juga kaitan wilayah di Dufa-Dufa. Reklamasi Dufa-Dufa yang rencananya akan dibangun pusat perdagangan dan ruko, apakah pemerintahan Tulus akan melanjutkan ini atau akan diapakan begitu saja," jelasnya.
"Konsep pembangunan dan pendekatan ekonomi pembangunan kan demikian, apalagi telah menelan anggaran besar diharapkan ada dampak signifikan untuk masyarakat dan daerah kita," pungkasnya. (SAR)