Pentingnya Mempercepat Vaksinasi Corona di Maluku Utara

Konten Media Partner
3 Juli 2021 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksinasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksinasi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah pusat dan daerah gencar melakukan vaksinasi di berbagai wilayah Indonesia. Ini sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari ancaman virus corona.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr. Rosita Alkatiri, mengatakan vaksinasi sangat berguna, namun bukan berarti orang yang sudah divaksin kebal dari COVID-19.
"Yang sudah divaksin memiliki penangkal atau antibodi untuk meringankan reaksi yang muncul saat terpapar virus," ujar dr Rosita, Kamis (3/7).
Senada, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Haryadi Ahmad, mengatakan dalam penelitian, vaksin tidak mencegah orang dari infeksi.
“Tapi vaksin perlu dilakukan supaya orang yang terpapar COVID-19, tidak jatuh pada kondisi yang lebih parah. Karena sudah terbentuk antibodi dan antigennya," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah perlu menyiapkan skenario penanganan dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kerena tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak orang yang terpapar, jadi perlu diantisipasi," harap politikus Partai Bulan Bintang itu.
ADVERTISEMENT
Sebab, tingginya angka kasus positif corona di Maluku Utara tak terlepas dari kendornya edukasi Dinas Kesehatan Malut sejak awal 2021.
“Jadi sebelum Gugus Tugas dibubarkan, perlu gencarkan edukasi sadar vaksin supaya masyarakat lebih antisipatif," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, Idhar Sidi Umar, mengatakan terkait situasi saat ini, yang perlu dilakukan adalah mempercepat vaksinansi untuk mencapai terget.
"Selain itu, protokol kesehatan juga harus dijalankan secara ketat," katanya.
Idhar pun menyarankan agar daerah yang mengalami kenaikan kasus segera mengambil tindakan berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
___
Julfikar Sangaji