news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penyidik Kejari Halmahera Selatan Geledah Kantor Dinas PUPR

Konten Media Partner
16 Juli 2021 12:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Kejari halmahera Selatan saat menggeledah kantor Dinas PUPR. Foto: Dok. Kejari Halsel
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Kejari halmahera Selatan saat menggeledah kantor Dinas PUPR. Foto: Dok. Kejari Halsel
ADVERTISEMENT
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Halsel, Jumat (16/7).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sewa alat berat di PUPR berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Nomor PRINT-135/Q.2.13.4/Fd.1/05/2021 tanggal 5 Mei 2021.
Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko mengungkapkan, penggeledahan ini merupakan salah satu rangkaian penyidikan guna mencari alat bukti tambahan kasus tersebut.
“Ini juga sebagai bentuk keseriusan Kejari Kabupaten Halmahera Selatan dalam memberantas tindak pidana korupsi di tengah pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Penyidik Kejari halmahera Selatan usai menggeledah kantor Dinas PUPR. Foto: Dok. Kejari Halsel
Amatan cermat, penggeledahan ini dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Eko Wahyudi dan Kepala Seksi Intelijen Fardana Kusumah. Saat meninggalkan kantor PUPR, tim penyidik tampak membawa dua koper dokumen. Tim juga menyegel ruang Kepala Bidang Bina Marga.