Penyidik Kejari Jadwalkan Periksa Wali Kota Ternate

Konten Media Partner
2 Juni 2021 17:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
ADVERTISEMENT
Tauhid bakal diperiksa pekan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ternate, Abdullah kepada cermat mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi ahli. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil Wali Kota Ternate.
“Penyidik menjadwalkan untuk memanggil Wali Kota Ternate,” jelas Abdullah di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021).
Abdullah menjelaskan, pemanggilan Tauhid selaku mantan Sekretaris Kota Ternate yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat itu bakal dilaksanakan pekan ini.
“Yang jelas minggu ini, untuk harinya nanti disampaikan lagi,” akunya.
Dalam kasus tersebut, akunya, penyidik juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menghitung besaran kerugian negara.
ADVERTISEMENT
“Kita masih meminta BPK untuk menghitung kerugian negara,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, anggaran kegiatan Haornas sendiri dianggarkan menggunakan APBN senilai Rp 2,5 miliar dan APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.