Permintaan 1 KK Belum Dipenuhi, Penataan Kawasan Kumuh di Ternate Tetap Berjalan

Konten Media Partner
14 September 2021 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Disperkim Kota Ternate, Nuryadin Rachman. Foto: SAR/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disperkim Kota Ternate, Nuryadin Rachman. Foto: SAR/cermat
ADVERTISEMENT
Penataan kawasan kumuh di area Kampung Makassar Timur, Kota Ternate, Maluku Utara, akan terus berlanjut, meski ada satu kesepakatan yang belum tuntas dengan satu kepala keluarga (KK) yang berada di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Masalah ini sudah ditempuh melalui jalur hukum. Pada sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dengan agenda mediasi kedua pihak, yakni Pemkot Ternate dan satu KK tersebut, pun tak kunjung ada titik temu.
Seperti diketahui, masalah ini berkaitan dengan permintaan pembayaran lahan yang diminta satu KK tersebut. Permintaan yang tinggi belum disanggupi hingga berujung pada mediasi yang dilakukan di PN Ternate.
Kadis Perumahan Pemukiman (Perkim) Kota Ternate, Nuryadin Rachman, Selasa (14/9), memastikan upaya mediasi melalui pengadilan itu tentunya tidak menghambat proses pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ia bilang, penataan kawasan kumuh melalui program Kotaku ini, merupakan program kolaborasi antarpemerintah pusat dan daerah yang baru dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, melalui Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Seluruh Indonesia, kata dia, hanya 11 daerah yang menerima anggaran untuk penataan skala kawasan dan penanganan kawasan kumuh, termasuk Kota Ternate.
"Jadi untuk proses mediasi Jumat kemarin juga sudah dilakukan sidang perdana. Kita tinggal menungggu jadwal sidang selanjutnya. Yang pasti upaya mediasi ini tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan," jelasnya.
Penataan kawasan kumuh melalui program Kotaku itu menelan anggaran sebesar Rp 24 miliar melalui Balai. Dari total anggaran tersebut untuk pembangunan drainase, pembuatan pedestrian, kemudian pembangunan anjungan sisi timur untuk seafood, khususnya 32 pedagang.
Sedangkan untuk lahan milik 1 KK yang masih dalam proses mediasi itu, direncanakan untuk pelebaran jalan seluas 6 meter.
"Sementara dalam proses tender sementara berjalan, dan direncanakan Oktober nanti sudah berjalan, ditandai dengan launching oleh Wali Kota Ternate," pungkasnya. (SAR)
ADVERTISEMENT