Permohonan Dokumen Keimigrasian di Maluku Utara Capai 3.588 Orang

Konten Media Partner
6 Januari 2021 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimugrasian Imigrasi Kelas I TPI Ternate. Valentinus Lucky. Foto : Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimugrasian Imigrasi Kelas I TPI Ternate. Valentinus Lucky. Foto : Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara mencatat, pada tahun 2020, permohonan keimigrasian mencapai 3.588 orang.
ADVERTISEMENT
Dari 3.588 orang itu tercatat, permohonan penerbitan paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di enam Kabupaten/Kota di Maluku Utara mencapai 1.401 orang, sedangkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 1.716 orang. Sementara, untuk pengurangan data keimigrasian Exit Re-Enter Permit (ERP) Tidak kembali sebanyak 316 orang dan Pengembalian Dokumen (EPO) sebanyak 155 orang.
Data keimigrasian dari enam Kabupaten/Kota wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate yakni, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu.
Meski begitu, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimugrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Valentinus Lucky kepada cermat mengatakan, permohonan keimigrasian di tahun 2020 menurun karena pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Tahun 2020 capai 3.588 pemohon, karena pandemi COVID-19. Menurun hingga 20 persen," jelas Lucky di ruang kerjanya, Rabu (06/01/2021).
Lucky menambahkan, dari 1.716 WNA terbanyak asal Negara China, yang tersebar di enam Kabupaten/Kota. Saat ini, yang paling banyak WNA berada di Kabupaten Halmahera Selatan.
"Paling banyak WNA asal China berada di Kabupaten Halmahera Selatan," katanya.
Lucky bilang, untuk data WNA tersebut berdasarkan permohonan ITAS. Tetapi, katanya, keberadaan WNA di enam Kabupaten/Kota bisa lebih dan bisa kurang.
"Untuk keberadaan WNA kami berdasarkan ITAS, tatapi WNA di enam Kabupaten/kota bisa lebih dan bisa jadi berkurang," pungkasnya.
---
Samsul Hi Laijou