Perusahaan Tambang Beri 1 Unit Alat PCR dan 1.000 Dosis Vaksin ke Pemkab Halsel

Konten Media Partner
15 Agustus 2021 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses penyerahan secara simbolis satu unit alat PCR ke Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Proses penyerahan secara simbolis satu unit alat PCR ke Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Perusahaan pertambangan dan hilirisasi yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Harita Nickel, kembali menyerahkan satu alat uji usap polymerase chain reaction (PCR) beserta perangkat pendukungnya kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Trimegah Bangun Persada, Donald J. Hermanus, kepada Bupati Halsel Usman Sidik di ruang kerja Bupati, Labuha, Jumat (13/8).
Dalam kesempatan itu, Harita juga memberikan 1.000 dosis vaksin COVID-19 kepada Pemda Halsel guna meningkatkan vaksinasi di wilayah Halsel.
“Alat PCR ini rencananya digunakan untuk masyarakat yang ada di Pulau Obi dan akan ditempatkan di rumah sakit di Laiwui. Begitu pula dengan vaksin, juga difokuskan untuk masyarakat Obi,” jelas Donald melalui siaran pers yang diterima cermat, Minggu (15/8).
Donald bilang, saat ini antusiasme masyarakat dalam melakukan vaksinasi cukup tinggi. Sehingga dukungan vaksin akan menyukseskan program vaksinasi nasional.
Ia berharap, dukungan ini dapat mempercepat penanganan pandemi di Maluku Utara, khususnya Halsel.
ADVERTISEMENT
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik yang didampingi Sekretaris Daerah Halsel, Maslan Hi Hasan serta Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Hasna Muhammad, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian perusahaan tambang terhadap penanganan dan pencegahan COVID-19 di Halsel.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Harita dalam melawan dan mencegah penyebaran COVID-19 di Halsel. Baru-baru ini, atas dukungan Harita juga, listrik di Obi bisa beroperasi 24 jam," jelas Bupati.
Sebelumnya, Harita juga telah menyerahkan satu alat PCR ke Pemda Halsel pada 30 Juli 2020.