Pilkada 2020: Polda Maluku Utara Imbau Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Corona

Konten Media Partner
22 September 2020 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Jelang Pilkada, Kapolri Keluarkan Maklumat untuk pencegahan COVID-19

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan. Foto: Dok. Bidang Humas
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan. Foto: Dok. Bidang Humas
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Maluku Utara terus melakukan sosialisasi agar semua warga bahkan pengelenggara Pilkada 2020, tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hal itu merujuk pada Maklumat Kapolri, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 yang dikeluarkan tertanggal 21 September 2020 dengan Nomor: Mak/3/IX/2020.
Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan mengimbau, “Kepada seluruh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih, dalam menghadapi Pemilu mendatang agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan,” ujarnya, Selasa (22/9).
Adip mengatakan, Maklumat Kapolri yang diterima hari ini, terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020, berisi empati poin penting yakni:
ADVERTISEMENT
a. Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19.
b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakal masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.
ADVERTISEMENT
---
M. Yamin Yakub