Pilkada Halmahera Selatan: Ada Dugaan Pemangkasan Gaji PPS di Garut
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan beberapa anggota PPS kepada cermat, yang enggan namanya dimuat. Para Anggota PPS mengaku, bahwa PPK Kecamatan Garut, melakukan pemotongan hak-hak PPS selama 4 bulan, sebesar Rp 100 ribu peranggota PPS.
"Dorang/mereka (PPK) memotong 100 ribu setiap anggota PPS, sejak bulan Juni," ungkap salah satu angota PPS.
Ia menjelaskan, bahwa pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan pembuatan Id Card. Pemotongan gaji tersebut berlangsung selama 4 bulan dengan jumlah anggota PPS yang tersebar di Kecamatan Garut sebanyak 36 anggota.
"Kalau pemotongan itu dilakukan secara keseluruhan untuk anggota PPS per Rp 100 ribu selama 4 bulan, maka jumlah yang disunat sebesar 144 juta," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Garut Lonis Cicoro, ketika dikonfirmasi cermat melalui via telepon pada Senin (12/10), mengoreksi soal dugaan tersebut. Kata Lonis, pihaknya tidak melakukan pemotongan, bahkan masalah tersebut pihaknya telah dipanggil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel), untuk dimintai klarifikasi.
"Tidak benar, jika kami dituduh melakukan pemotongan hak-hak anggota PPS di Kecamatan Garut," tegas Lonis.
KPU Halsel: Menunggu Laporan PPS
Ketua KPU Halsel Darmin Hi. Hasyim , ketika dikonfirmasi cermat mengaku bahwa masalah tersebut sudah ia mendengar meskipun belum ada laporan resmi dari anggota PPS. Bahkan, PPK Kecamatan Garut juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Jika benar adanya pemotongan itu, maka kami tunggu laporan dari anggota PPS, jika terbukti maka PPK Garut akan diberikan sanksi tegas," kata Darmin.
ADVERTISEMENT