Pilkada Halmahera Selatan: Dana Kampanye Dua Paslon Ditarget Rp 37 Miliar
KPU Halsel: Dana Kampanye Paslon Ditargatkan Rp 37 Miliar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk dana kampanye para pasangan calon yang ditetapkan sebesar Rp 37 miliar," kata Robert, sapaan akrab Halid A. Rajak
Total target dana kampanye yang telah ditetapkan KPU Halsel, sesuai dengan kebutuhan selama kampanye kedua pasangan calon, termasuk atribut kampanye berupa kaos dan lainnya, yang dicetak oleh pasangan calon.
"Jumlah tersebut, kami sudah estimasi secara keseluruhan kebutuhan kampanye kedua pasangan calon," jelas Robert.
Sementara, laporan penggunaan dana kampanye semenjak kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, sejak awal kampanye hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui besaran dana kampanye yang telah dipakai, sebab, dirinya selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Halsel, belum melakukan pengecekan pada Sistim Informasi Dana Kampanye (Sidakam) KPU Halsel.
ADVERTISEMENT
"Besaran dana kampanye yang digunakan sampai saat ini belum diketahui," kata Robert.