Pilkada Halmahera Selatan: Dana Kampanye Dua Paslon Ditarget Rp 37 Miliar

Konten Media Partner
5 Oktober 2020 12:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

KPU Halsel: Dana Kampanye Paslon Ditargatkan Rp 37 Miliar

Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Halmahera Selatan Halid A. Rajak. Foto: Safri Noh/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Halmahera Selatan Halid A. Rajak. Foto: Safri Noh/cermat
ADVERTISEMENT
Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara sudah sampai pada tahapan kampanye para calon bupati dan wakil bupati. KPUD Halmahera Selatan (Halsel), kepada cermat mengatakan, total dana kampanye yang ditargetkan KPUD pada dua pasangan calon selama 71 hari, sebesar Rp 37 Miliar.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Halsel Halid A. Rajak, kepada cermat, Senin (5/10), saat ditemui di Kantor KPU Halsel.
Halid bilang, jumlah dana kampanye yang ditetapkan KPUD Halsel untuk para pasangan calon sebesar Rp 37 miliar.
"Untuk dana kampanye para pasangan calon yang ditetapkan sebesar Rp 37 miliar," kata Robert, sapaan akrab Halid A. Rajak
Total target dana kampanye yang telah ditetapkan KPU Halsel, sesuai dengan kebutuhan selama kampanye kedua pasangan calon, termasuk atribut kampanye berupa kaos dan lainnya, yang dicetak oleh pasangan calon.
"Jumlah tersebut, kami sudah estimasi secara keseluruhan kebutuhan kampanye kedua pasangan calon," jelas Robert.
Sementara, laporan penggunaan dana kampanye semenjak kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, sejak awal kampanye hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui besaran dana kampanye yang telah dipakai, sebab, dirinya selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Halsel, belum melakukan pengecekan pada Sistim Informasi Dana Kampanye (Sidakam) KPU Halsel.
ADVERTISEMENT
"Besaran dana kampanye yang digunakan sampai saat ini belum diketahui," kata Robert.