Pilkada, Para TNI Berpangkat Kolonel Akan Diutus ke Maluku dan Maluku Utara

Konten Media Partner
6 Oktober 2020 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

TNI berpangkat Kolonel akan diutus ke Maluku dan Maluku Utara untuk keamanan Pilkada 2020

Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10). Foto: Dino Umahuk untuk cermat.
zoom-in-whitePerbesar
Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10). Foto: Dino Umahuk untuk cermat.
ADVERTISEMENT
Pilkada di dua daerah yakni Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara akan dijaga keamananya dari pihak keamanan yakni TNI, untuk mengantisipasi kerawanan dan menjamin keamanan selama pilkada berlansung.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, TNI akan mengutus para perwira berpangkat kolonel ke dua daerah tersebut, yakni Maluku dan Maluku Utara. Masing-masing daeah di kabupaten dan kota di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, akan ditempati kurang lebih dua perwira.
Hal tersebut disampaikan Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman di ruang kerjanya, Selasa (6/10).
Menurut Jenderal dari Bandung Selatan ini, dari laporan kewilayahan yang diterima, maupun data yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, terdapat sejumlah daerah di Maluku dan Maluku Utara yang masuk dalam kategori rawan dari segi keamanan.
Untuk itu, dalam rangka membantu tugas-tugas Kepolisian, Kodam Pattimura akan memberikan back up penuh.
"Kita tentu akan mem-back up secara penuh tugas-tugas pengamanan Pilkada yang dilaksanakan oleh aparat Kepolisian, termasuk melakukan tugas perbantuan dengan menempatkan dua perwira berpangkat Letnan Kolonel di wilayah yang menyelenggarakan Pilkada,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Jenderal Agus bilang, tugas perbantuan tersebut akan dilaksanakan semingu sebelum hingga semingu setelah hari pencoblosan, 9 Desember 2020 nanti.
"Jadi satu daerah (kabupaten dan kota di provinsi) dua Kolonel. Para perwira ini akan bertugas semingu sebelum hingga semingu setelah hari-H pencoblosan. Namun apabila dirasa ada kerawanan, maka tugas mereka dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi di lapangan,” kata Jenderal Agus Rohman.
Diketahui, pada Pilkada Tahun 2020, terdapat delapan daerah di Maluku Utara dan empat daerah di Maluku yang menyelenggarakan Pilkada.
Untuk Maluku Utara Pilkada berlangsung di dua Kota yakni Kota Ternate dan Kota Tidore Kepuluan, serta enam kabupaten, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT
Sedangkan di Provinsi Maluku, Pilkada berlangsung di Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
---
Dino U