Pilkades Kepulauan Sula: 3 Desa Ngotot Menolak Tahapan Pemilihan

Konten Media Partner
5 Mei 2021 22:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi penolakan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades Kepulauan Sula. Foto: Iwan Setiawan Umamit/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Situasi penolakan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades Kepulauan Sula. Foto: Iwan Setiawan Umamit/cermat
ADVERTISEMENT
Polemik Pilkades Kepulauan Sula, Maluku Utara, terus berlanjut. Upaya panitia Pilkades tingkat kabupaten memastikan semua desa dapat melaksanakan pemungutan suara terus mendapat penolakan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sesuai jadwal, pemungutan suara Pilkades untuk 78 desa di Kepulauan Sula seharusnya digelar pada 29 April 2021. Namun, ada sebagian desa harus melaksanakan tahapan pemungutan suara pada 4 Mei 2021.
Seperti berita sebelumnya, empat desa yang tidak melaksanakan tahapan pemungutan suara itu di antaranya Desa Fat Iba, Desa Mangoli, Desa Waisakai, dan Desa Fatce.
Namun, pada 4 Mei, Desa Fatce akhirnya melaksanakan tahapan pemungutan suara atas persetujuan panitia Pilkades tingkat kabupaten. Sementara tiga desa lain tetap menolak untuk melaksanakan tahapan tersebut.
Informasi yang dihimpun cermat, saat panitia Pilkades tingkat kabupaten hendak mendistribusikan logistik di Desa Fat Iba, malah dihadang masyarakat yang menolak jalannya pelaksanaan Pilkades.
"Tanggal 3 Mei itu kami melakukan musyawarah desa bersama BPD, dihadiri juga Camat Sulabesi Tengah dan seluruh masyarakat di Desa Fat Iba, dan telah disepakati bersama bahwa Desa Fat Iba tetap menolak pelaksanaan Pilkades," kata Julfi Yainahu, salah satu warga Desa Fat Iba.
ADVERTISEMENT
Julfi bilang, kesepakatan masyarakat Desa Fat Iba itu dibuktikan dengan pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Pjs Kepala Desa Fat Iba, dan Camat Sulabesi Tengah.
“Ada beberapa poin penting yang disepakati bersama dalam musyawarah, yakni masyarakat Desa Fat Iba menolak Pilkades dengan alasan belum dilaksanakan tahapan kampanye,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades di Desa Waisakai, Haldi Tidore, mengatakan masyarakat di Desa Waisakai tidak melaksanakan tahapan pemungutan suara lantaran ada penolakan hasil seleksi calon kepala desa.
"Sudah beberapa kali kami konsultasi (ke panitia tingkat kabupaten), tapi mereka hanya janji-janji saja, tidak ada solusi," ujar Haldi.
Hingga berita ini ditayangkan, cermat masih terus berusaha mengonfirmasi panitia Pilkades tingkat kabupaten.
____
ADVERTISEMENT
Iwan Setiawan Umamit