Polda Maluku Utara Hentikan Pengusutan Kasus Pembangunan Sekolah Penerbangan

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 22:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara resmi menghentikan kasus dugaan penggelapan dana pembangunan sekolah penerbangan di Halmahera Utara senilai Rp 4 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut dihentikan sesuai hasil gelar perkara dari tim penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik AKBP Hengky Setiawan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Kasus tersebut dihentikan oleh penyidik Ditreskrimum," jelas Hengky, Selasa (19/10).
Menurut Hengky, kasus dugaan penggelapan dana pembangunan sekolah penerbangan tersebut itu ternyata ada perjanjian dari kedua belah pihak yang menyepakati bahwa dana tersebut merupakan bantuan.
“Ada kesepakatan kedua belah pihak, dari pelapor biaya untuk politik atas saudara terlapor, sehingga disepakati oleh seluruh penyidik maupun eksternal bahwa perkara tersebut tidak cukup bukti untuk dinaikkan ke tingkat selanjutnya,” akunya.
Ia menambahkan, jika ke depan ditemukan bukti baru, penyidik akan kembali membuka kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jika suatu saat nanti ada bukti baru maka kasus tersebut akan dibuka kembali," pungkasnya.