news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Maluku Utara Kantongi Audit Kerugian Negara Proyek Jembatan Air Bugis

Konten Media Partner
13 Januari 2021 8:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jembatan Air Bugis yang ambruk pada 2020 lalu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Air Bugis yang ambruk pada 2020 lalu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara telah selesai menghitung kerugian negara dalam proyek rehabilitasi Jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT
Data kerugian negara pun sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Mohamad Riyanto kepada cermat mengatakan, audit kerugian jembatan diserahkan sejak awal Desember 2020.
“Iya, laporan telah terbit, dan kami sudah mengekspos ke Polda, dan sudah diterima oleh Polda,” ucap Riyanto, Selasa (12/1).
Disentil mengenai kerugian negara, Riyanto enggan berkomentar lebih jauh. Ia meminta cermat mengonfirmasi langsung ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
“Kalau soal itu, itu kewenangannya Polda. Nanti Polda yang akan memberikan keterangan tersebut,” kata dia.
Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili yang dikonfirmasi terpisah membenarkan telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Data hasil penghitungan kerugian negara akan kami sinkronisasikan dengan alat bukti yang lain. Hasil pemeriksaan BPKP sebagai referensi bagi penyidik untuk memperkuat alat bukti,” jelas Alfis, Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, sambung Alfis, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penelitian dokumen.
“Masih ada kegiatan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi, dan penelitian dokumen terkait yang nantinya juga berguna dalam menentukan siapa yang cukup bukti menjadi menjadi tersangka,” tandasnya.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan jembatan senilai Rp 4,2 miliar itu dianggarkan melalui APBD Kepsul tahun 2017. Namun pada 2020, jembatan tersebut telah ambruk dan tak bisa lagi digunakan.(Samsul Hi Laijou)