Polda Malut Ambil Langkah Tegas Proses 4 Anggota Polres Halmahera Utara

Konten Media Partner
6 Oktober 2022 15:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Polda Maluku Utara mengambil langkah tegas terhadap 4 oknum anggota Polres Halmahera Utara, yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Yulius Yatu alias Ongen, mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengatakan langkah tegas yang diambil untuk oknum anggota sesuai dengan perintah Kapolda Irjen Pol Risyapudin Nursin.
“Langkah ini berupa memproses oknum anggota tersebut, baik secara etik di Propam maupun pidana di Ditreskrimum,” tegas Michael saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10).
Untuk proses etik, tambah ia, Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota, bahkan sejumlah Pejabat Utama Polres Halmahera Utara juga ikut diperiksa.
“Sementara proses pidana, penyidik Ditreskrimum telah berada di Halmahera Utara, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” ujarnya.
Michael pastikan Polda Maluku Utara serius dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi di Halut.
“Dalam waktu dekat kasus itu akan dituntaskan, baik penetapan tersangka maupun pelimpahan berkas perkara ke jaksa,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT